
Diego Michiels
JawaPos.com - Penyidik Polsek Mampang menaikan status hukum pesepak bola naturalisasi Indonesia, Diego Michiels dari saksi menjadi tersangka. Diego tersandung kasus dugaan penganiayaan.
Diego ditetapkan tersangka setelah penyidik melakukan gelar perkara. Diduga pelaku melakukan penganiayaan terhadap WN Inggris berinisial DJS, di sebuah Bar dan Kafe Eastern Promise Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.
"Sudah ditetapkan tersangka, namun tidak ditahan karena kooperatif, bersangkutan masih bermain sepak bola di liga 1 Indonesia," kata Kapolsek Mampang Prapatan, Kompol Moch. Safi'i.
Kanit Reskrim Polsek Mampang, Iptu Fajrul mengatakan, penyidik telah menetapkan Diego Michiels sebagai tersangka dalam kasus itu. Sehingga pemeriksaan ini merupakan pemeriksa terhadap tersangka.
Diego menjalani pemeriksaan selama 1,5 jam di Mapolsek Mampang. "Selama 1,5 jam pemeriksaan, status tersangka," tegasnya dilansir Indopos (Jawa Pos Group).
Atas perbuatannya tersebut, pemain naturalisasi ini disangkakan dengan pasal 351 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman paling lama dua tahun penjara. "Pasal 351 KUHP," ujarnya.
Sebelumnya, Diego dilaporkan atas dugaan penganiayaan dengan pelapor bernama DJS Warga Negara Inggris. Kejadian tersebut terjadi pada Mei 2017 lalu di salah satu restoran di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
Terdepak dari Puncak Klasemen Liga Inggris, Bayang-bayang Kegagalan Juara di Akhir Musim kembali Menghantui Arsenal
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Profil Agnes Aditya Rahajeng, Pemenang Puteri Indonesia 2026
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
