Logo JawaPos
author-avatar - Image
Admin
30 September 2025, 14.09 WIB

OJK Resmi Berikan Izin Operasional Bank Syariah Nasional

Ilustrasi gedung Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Jakarta, Senin (29/9/2025). (Salman Toyibi/Jawa Pos)
1 / 6
Ilustrasi gedung Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Jakarta, Senin (29/9/2025). (Salman Toyibi/Jawa Pos)

Ilustrasi gedung Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Jakarta, Senin (29/9/2025).

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi memberikan izin operasional kepada Bank Syariah Nasional (BSN) sebagai bank umum syariah baru, hal tersebut sekaligus menandai langkah penting hasil pemisahan unit usaha syariah BTN melalui integrasi dengan PT Bank Victoria Syariah.

(Salman Toyibi/Jawa Pos)

Album Lainnya
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore