Logo JawaPos
author-avatar - Image
Dery Ridwansah
Jumat, 14 Agustus 2026 | 15.51 WIB

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 23,8 Kg Emas Senilai Rp 63 Miliar

Menteri Keuangan Purbaya Yudi Sadewa (kanan) bersama Dirjen Bea dan Cukai Djaka Budi Utama memimpin rilis penegahan ekspor emas ilegal seberat 23,793 Kilogram dengan nilai Rp.63 Miliar Rupiah di Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Kamis (1
1 / 9
Menteri Keuangan Purbaya Yudi Sadewa (kanan) bersama Dirjen Bea dan Cukai Djaka Budi Utama memimpin rilis penegahan ekspor emas ilegal seberat 23,793 Kilogram dengan nilai Rp.63 Miliar Rupiah di Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Kamis (1

Menteri Keuangan Purbaya Yudi Sadewa (dua kanan) bersama Dirjen Bea dan Cukai Djaka Budi Utama menunjukan barang bukti saat rilis penegahan ekspor emas ilegal seberat 23,793 Kilogram dengan nilai Rp.63 Miliar Rupiah di Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Kamis (13/08/2026).

Dalam rilis tersebut dihadirkan dua kasus berbeda dengan kasus pertama penumpang WNATiongkok membawa 17,436 Kg emas dengan nilai pasar sebesar Rp.

46 Miliar dan disembunyiakn dalam tubuh pada 11 Agutus kemarin.

Sedangkan kasus kedua dari barang bawaan berupa tujuh keping emas berbentuk cast bar dengan berat total 6,357 kilogram dengan nilai pasar Rp.17 miliar rupiah.

Kedua kejadian tersebut petugas berhasil mengamankan mengamankan total 23,793 kilogram emas dengan nilai pasar mencapai 63 miliar rupiah karena dinilai melanggar peraturan PMK 203/PMK.04/2017 sebagaimana telah diubah dengan PMK 34 Tahun 2025.

Selain itu, sejak 23 Desember 2025 berlaku PMK 80 Tahun 2025 yang mengatur jenis barang ekspor berupa emas tertentu yang dikenakan Bea Keluar.

(Hanung Hambara/Jawa Pos)

Album Lainnya
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore