
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas
JawaPos.com-Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas menyebut Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama atau Eselon II di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara bisa diisi oleh swasta. Jabatan struktural diisi oleh PNS ini akan dilonggarkan setelah UU ASN selesai direvisi.
’’Tinggal 6 isu semoga bisa selesai di masa sidang yang akan datang. Termasuk isu kebutuhan di IKN," kata Anas saat ditemui di Kantor Kementerian Agama, Jakarta Pusat, Jumat (4/8).
Dia menjelaskan, kebutuhan IKN yang dimaksud yakni berkaitan dengan jabatan struktural Eselon II. Menurutnya, Pemerintah mengalami kesulitan dalam proses rekrutmen lantaran salah satu syarat utamanya adalah PNS.
Di sisi lain, hanya Eselon I yang boleh diisi oleh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan non-ASN. Sementara Eselon II tidak diperbolehkan sebagaimana amanat dari undang-undang ASN yang berlaku.
"Maka di UU ASN ini sudah kita bahas dengan DPR bisa untuk Eselon II dari non-ASN. Untuk eselon II tertentu dan ini hanya berlaku untuk pemerintah pusat, jadi tidak untuk di daerah," tandasnya.
Sebelumnya, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Suharso Monoarfa menyampaikan, jabatan setingkat Eselon I dan II di Ibu Kota Nusantara (IKN) memungkinkan untuk diisi oleh pihak swasta.
Hal tersebut disampaikannya saat ditanya terkait kekosongan 18 jabatan posisi struktural di IKN mulai dari Kepala Biro hingga Direktur, pada awal April lalu. Seiring berjalan waktu, beberapa posisi sudah diisi oleh pelaksana tugas (Plt).
Mengutip laman resminya, daftar posisi jabatan di Otorita IKN yang belum terisi per 4 Agustus 2023 sebanyak 12 jabatan. Meliputi Kepala Biro Perencanaan, Organisasi, dan Kerja Sama, Direktur Perencanaan Mikro, Direktur Pertanahan, Direktur Ketentraman dan Ketertiban Umum, Direktur Pelayanan Dasar.
Kemudian, Direktur Kebudayaan, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif, Direktur Pengembangan Ekosistem Digital, Direktur Transformasi Hijau, Direktur Data dan Kecerdasan Buatan, Direktur Pendanaan. Terakhir, Direktur Sarana Prasarana Dasar dan Direktur Sarana Prasarana Sosial. (*)

Pemerintah Perkuat Pengawasan Tata Niaga Minyak Goreng, Mafia Pangan Bakal Disikat Habis
Prediksi Line Up PSG Menghadapi Arsenal di Final Liga Champions
Link Live Streaming PSG vs Arsenal Malam Ini Final Liga Champions, Siaran Langsung Jam Berapa dan Tayang di TV Mana?
3 Calon Pelatih Liverpool Musim Depan, Semua Masih Muda dan Bertalenta!
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Prediksi Skor PSG vs Arsenal di Final Liga Champions 2025/2026! Les Parisiens Unggul Tipis
Bicara Kartu Merah: Arema FC Paling Brutal, Semua Perlu Belajar dari Borneo FC!
Berikut 3 Bek yang Dirumorkan Merapat ke Persebaya Surabaya! Ada Yusuf Meilana Hingga Bek Tengah Brasil
Prediksi Final Liga Champions 2026: PSG vs Arsenal, Les Parisiens Diunggulkan, The Gunners Butuh Keajaiban
Persib Bandung Ungkap Penyebab Masuk Daftar Banned FIFA, Bukan Tunggakan Gaji!
