Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 20 September 2018 | 00.56 WIB

Catat! Ini Syarat yang Perlu Dipersiapkan Untuk Pendaftaran CPNS

Ilustrasi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Syarat yang mesti disiapkan daftar CPNS. - Image

Ilustrasi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Syarat yang mesti disiapkan daftar CPNS.

JawaPos.com - Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) rencananya akan resmi dibuka pada 26 September 2018. Saat ini, Badan Kepegawaian Negara (BKN) hanya membuka akses informasi terkait syarat dan formasi yang dibutuhkan oleh Kementerian/Lembaga/Daerah.


Kepala Biro Hubungan Masyarakat BKN Mohammad Ridwan mengungkapkan ada sejumlah file yang perlu dipersiapkan oleh calon peserta. Pertama, peserta wajib melakukan melakukan scan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Peserta juga wajib menyiapkan foto dengan background apapun yang kemudian di scan.


"Ketiga, siapkan scan Kartu Keluarga (KK), keempat ijazah terakhir asli di scan, kelima transkrip nilai pendidikan terakhir di scan dengan ketentuan ukuran filenya apakah 200-300 kb," ujarnya di Jakarta, Rabu (19/9).


Lebih lanjut, Ridwan meminta agar peserta hati-hati dalam melakukan scan untuk syarat yang sudah ditentukan. Sebab, ada beberapa kasus yang membuat data scan menjadi tidak bisa diverifikasi.


"Misalnya scan ijasah agak miring kabur dan sebagainya, tolong dipastikan clear. Jadi ada ijazah di fotocopy itu yang di scan di upload itu jadi masalah," tandasnya.

Editor: Saugi Riyandi
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore