
Ilustrasi Kartu Prabayar
JawaPos.com - Anggota Komisi I DPR Syaifullah Tamliha bakal memanggil Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo). Itu dilakukan untuk meminta penjelasan soal jaminan keamanan data registrasi ulang kartu prabayar.
Pasalnya, Pemerintah belum menuturkan tentang sistem jaminan keamanan dan aturan yang akan digunakan, jika terjadi peyalahgunaan data tersebut.
"Pemerintah bilang data tersebut akan digunakan untuk keamanan. Kalau data itu disalahgunakan bagaimana? Apa sanksi dan aturan yang akan digunakan untuk membuat jera para pelaku?," ujar Tamliha, dalam perbincangan Minggu (5/11), dilansir RMOl Jabar (Jawa Pos Grup).
Menurut dia, sejumlah penyalahgunaan yang bisa dilakukan terhadap data tersebut, di antaranya, penyadapan, propaganda, dan kepentingan politik kelompok tertentu. Terlebih, data seluler yang ada saat ini kerap dijadikan ajang promosi produk tertentu.
"Konsumen sering mendapat SMS iklan, datanya bocor dari mana? Kalau mereka di luar negeri, SMS masuk, konsumen dirugikan atas biaya iklan tersebut. Masalah ini saja belum selesai, bagaimana dengan data yang lebih lengkap," pungkas dia.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
Terdepak dari Puncak Klasemen Liga Inggris, Bayang-bayang Kegagalan Juara di Akhir Musim kembali Menghantui Arsenal
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Profil Agnes Aditya Rahajeng, Pemenang Puteri Indonesia 2026
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
