Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 11 September 2017 | 21.31 WIB

Enam Bulan Tak Digaji, Saat Diminta TKW Ini Malah Dituduh Mencuri

Ilustrasi TKI - Image

Ilustrasi TKI

JawaPos.com - Nasib Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di negara tempat mereka bekerja tidak semuanya dalam kondisi baik. Ada yang mendapatkan upah seperti yang dijanjikan, ada pula harus pulang dengan tangan kosong. Alih-alih membawa hasil, upah selama enam bulan ada tidak bayar. Parahnya lagi TKI dituduh pula mencuri oleh majikan.


Hal itu dialami oleh Siti Aisyah, satu dari 12 TKI yang pulang dari Yordania. Dia dan rekannya terpaksa dipulangkan karena saat di sana tidak mendapatkan haknya dengan baik. Malah dipelakukan tidak manusiawi. Sehingga sebelum tiba di tanah air mereka terpaksa ditampun oleh KBRI Amman selama enam bulan.


”Siti Aisyah lepas dari tuduhan setelah dibantu lembaga tindak kriminal perdagangan manusia, Jordania,” ujar Gunawan, Staf Lokal Perlindungan WNI, KBRI Amman, Jordania seperti yang dilansir INDOPOS (Jawa Pos Group) Senin (11/9).


Gunawan mengatakan, selama 24 jam satuan tugas (Satgas) KBRI Amman membantu TKI bermasalah di Yordania. Menurutnya, masalah yang kerap dihadapi sebagian besar TKI di Yordania adalah tidak mengantongi surat izin tinggal dan tidak menerima upah.


”Kami mendapati Siti Aisyah melapor ke KBRI diantar oleh tetangganya. Kemudian, kami pun mengumpulkan data dengan meng-interogasi dia,” terangnya.


Dia menyebutkan, data TKI bermasalah di KBRI Jordania hingga saat ini mencapi 50 orang. Untuk masalah Siti Aisyah, sebut Gunawan, pihaknya sudah membantu proses itu ke majikan Siti Aisyah. Akan tetapi, sang majikan malah menuduh Siti Aisyah mencuri.  


”Selama 6 bulan proses hukum selesai, Siti Aisyah lepas dari tuduhan. Tetapi majikannya kabur, tidak bertanggung jawab untuk membayar gaji,” katanya.


Apa yang disampaikan Gunawan ini pun dibenarkan oleh Siti Aisyah. Dia mengatakan, selama 10 tahun bekerja, dia selalu menanyakan kepastian gaji setiap bulan. Akan tetapi, majikannya berkilah tidak ada uang. ”Tiap bulan saya tanyakan gaji, dan tiap kali itu juga majikan beralasan enggak punya uang,” ujar Siti Aisyah.


Sehingga angan-angan Siti Aisyah bekerja ke luar negeri melalui Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) di Jakarta pun pupus. Setelah bersabar menanti upah selama 10 tahun tak kunjung diberikan majikan, Aisyah pun kabur dari rumah majikan, mencari perlindungan ke KBRI Amman. ”Saya ditampung di KBRI Amman, Yordania selama 8 bulan,” ucapnya.


Di pihak lain, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) M Hanif Dhakiri mengakui, masih banyak kekurangan dalam penanganan TKI ke luar negeri. Dia berjanji akan terus membenahi tata kelola TKI ke luar negeri. Yakni dengan meningkatkan perlindungan kepada TKI. ”Saya tidak akan main-main dengan penanganan TKI khususnya TKI perempuan di sektor informal,” tegas Hanif.


Editor: Administrator
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore