
Menpan RB Asman Abnur
JawaPos.com - Para pegawai negeri sipil (PNS) diharapkan tidak menggunakan kendaraan dinas yang diberikan negara untuk mudik lebaran. Hal tersebut diungkapkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Asman Abnur.
Menurut dia, pelarangan PNS menggunakan kendaraan dinas bukan tanpa alasan. Sebab sudah ada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 87/2005 tentang Pedoman Peningkatan Efisiensi, penghematan dan Disiplin Kerja.
"Memang dalam peraturan itu tidak diizinkan," ujar Asman di kantor Kementerian Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam), Jakarta, Senin (12/6).
Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini membolehkan apabila PNS itu mudik dengan menggunakan bus berpelat merah. Namun harus ada izin terlebih dahulu dari lembaga atau kementerian tersebut.
"Secara bersamaan mudik diizinkan dengan mengunakan pelat merah, tapi harus dapat izin dari pejabat bersangkutan," katanya.
Kandati demikian, dia tetap manyarankan para PNS menggunakan program mudik gratis yang disediakan oleh pemerintah dalam hal ini adalah Kementerian Perhubungan (Kemenhub). "Karena pemerintah juga siapkan bus gratis," pungkasnya. (cr2/JPG)

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
Terdepak dari Puncak Klasemen Liga Inggris, Bayang-bayang Kegagalan Juara di Akhir Musim kembali Menghantui Arsenal
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Profil Agnes Aditya Rahajeng, Pemenang Puteri Indonesia 2026
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
