Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 14 Februari 2017 | 13.51 WIB

Masalah TKI Lebih Banyak dari Dalam Negeri

Ilustrasi - Image

Ilustrasi

JawaPos.com - Permasalah Tenaga Kerja Indonesia (TKI) tidak pernah selesai. Mulai kasus TKI ilegal, pembayaran tak setimpal, sampai masalah perlindungan hukum. Ketua Komisi IX DPR Dede Yusuf menilai permasalah TKI lebih banyak masalah dari dalam negeri.

Menurut dia, masalah itu timbul 80 persennya dari dalam negeri. Dia mencontohkan, seperti tak ada pertanggungjawaban dari pihak swasta, tak memiliki paspor, tak memiliki visa, tak memiliki dokumentasi yang cukup, dan tak diberikan pelatihan.

"Seperti ‘bodo amat’, yang penting kerja di luar. Nah masalah seperti itu, lebih banyak dari pihak kita,” kata Dede kepada INDOPOS (Jawa Pos Group) di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (13/2).

Dede mengungkapkan untuk meminimalisir permasalahan itu, pada Rapat Timwas (tim pengawas) TKI DPR RI, Rabu (8/2/) pekan lalu, secara khusus pihaknya membicarakan perlindungan TKI. Dalam pertemuan itu, Ia pun menyayangkan pihak pemerintah, yang hingga saat ini belum ‘satu suara’ seperti BNP2TKI dan Kemenaker khusus untuk menyelesaikan masalah tersebut.

”Padahal, sekarang ini perbaikan undang-undang dalam permasalahan TKI sudah kita siapkan. Tapi, pemerintahnya yang justru belum sepakat. Bagaimana mau dijalankan, jika pemerintah belum sepakat dalam persoalan TKI ini,” cetus Dede.

Pembenahan Undang-Undang pada persoalan TKI ini, kata anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat itu, kedepannya pemerintah yang akan berperan aktif dan bukan lagi pihak swasta. Mulai dari perlindungan, komposisi, permintaan dari pihak luar, negara yang akan lebih berperan dan bukan swasta lagi.

"Lalu, pihak swasta tugasnya hanya untuk merekrut calon TKI, melatik dan mendidiknya serta memberikan setifikat dan membuatkan dokumentasi kepada calon TKI agar dilindungi negara,” jelas Dede. (dil/yuz/JPG)

Editor: Yusuf Asyari
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore