
Terdakwa kasus penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
JawaPos.com - Wakil Ketua Komisi VIII DPR Sodik Mudjahid menyorot sikap Basuki Tjahaja Purnama dalam mengeluarkan pernyataan keberatan saat bersidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Selasa (31/1).
Menurutnya, pernyataan pria yang biasa disapa Ahok itu akan memicu kegaduhan baru, kalau benar berencana melaporkan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma'ruf Amin ke aparat penegak hukum.
Untuk itu, Sodik Mudjahid meminta Ahok menahan diri melaporkan Ma'ruf Amin. Karena akan memperuncing situasi. Bahkan tidak menutup kemungkinan akan membuat kegaduhan baru. "Hal ini pasti menimbulkan reaksi tambahan dari umat Islam," ujar Sodik saat dihubungi, JawaPos.com, Rabu (1/2).
Atas statemen Ahok ini, politikus Partai Gerindra ini meminta kepada umat Islam untuk tidak bereaksi terhadap rencana mantan Bupati Belitung Timur itu. "Kami harap umat Islam tenang dan tidak terpancing provokasi tersebut, melakukan langkah-langkah hukum," katanya.
Sebelumnya, usai mendengarkan kesaksian dari Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia, Ma'ruf Amin, terdakwa Ahok langsung menyatakan keberatan. Bahkan, dia yang berstatus terdakwa itu mengancam memproses hukum kesaksian Ma'ruf bila terbukti ada kebohongan.
Ahok yang merupakan mantan Bupati Belitung Timur ini mengaku keberatan atas kesaksian Ma'ruf soal telepon dari Presiden RI keenam Susilo Bambang Yudhoyono. Apalagi, soal tak adanya penulisan pekerjaan Ma'ruf yang pernah menjabat Watimpres era Presiden SBY di dalam berita acara pemeriksaan.
"Jelas saudara saksi menutupi riwayat pernah menjadi Watimpres Susilo Bambang Yudoyono," tegas Ahok setelah mendengarkan kesaksian Ma'ruf di Auditorium Kementan, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (31/1).
Mantan politikus Partai Gerindra ini juga menyebut Ma'ruf bertemu dengan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur nomor urut satu, Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni di Kantor PBNU pada tanggal 7 Oktober 2016. Sebelum pertemuan itu Ahok menduga Ma'ruf sempat menerima telepon SBY pada tangal 6 Oktober 2017.
"Dan tanggal 7 Oktober dan tanggal 6 Oktober ada bukti nelepon untuk diminta dipertemukan. Artinya saksi sudah tidak pantas jadi saksi," tegas Ahok.
Ahok juga menegaskan bila nantinya kesaksian Ma'ruf terbukti bohong, maka pihaknya bakal melaporkan ke polisi karena memberikan keterangan palsu. "Kalau berbohong kami akan proses secara hukum suadara saksi, untuk membuktikan bahwa kami memiliki bukti," tukas Ahok. (cr2/JPG)
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!

Doktif Bongkar Transfer Rp 9 Juta Richard Lee, Disebut untuk Jasa Prostitusi
Perilaku Menantu Tak Cerminkan Orang Kerajaan, Sultan Brunei Cabut Gelar Istri Pangeran Abdul Malik
Sakit Hati, Alasan Eks Karyawan Bongkar Aib Richard Lee Suka 'Jajan Cewek'
Doktif Sebut Richard Lee Transfer Uang ke Mucikari, Klaim Gunakan Anak di Bawah Umur
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Richard Lee Bela Perempuan di Podcast, Eks Karyawan: Dia Penjahat Wanita
Profil Penang FC: Ujian Persebaya Jelang Super League, Ada Misi Khusus Bernardo Tavares
Profil Lengkap Destry Damayanti, Calon Tunggal Gubernur BI
Finis P9 Moto3 Inggris 2026, Veda Ega Pratama Bongkar Kesalahan di Silverstone
Tumplek Blek! Ribuan Massa Padati Jalan Gubernur Surabaya untuk Ikuti Aksi Tolak LGBTQ
