
Photo
JawaPos.com - DPR diminta serius menyelesaikan pembahasan RUU Larangan Minuman Beralkohol (LMB) dan segera mengesahkannya di awal 2017 ini. Pasalnya, hingga akhir 2016 rancangan undang-undang itu belum juga menujukkan indikasi akan disahkan oleh DPR.
"RUU LMB ini sudah cukup mendesak diterapkan mengingat pelanggaran terkait miras belakangan ini semakin marak saja di Indonesia," ujar Ketua Umum Genam Fahira Idris dalam keterangannya, Minggu (1/1).
Dia tidak mengerti tarik-menarik seperti apa yang terjadi dalam pembahasan RUU LMB sehingga molor hingga setengah tahun. Namun yang pasti, pelanggaran miras di daerah-daerah menurutnya semakin mengkhawatirkan.
Buktinya, menjelang pergantian tahun, dari hasil operasi, kepolisian berhasil menyita ribuan botol miras di berbagai daerah. "Mau sampai kapan negara ini tidak ada aturan miras setingkat undang-undang. Mau nunggu sampai berapa nyawa melayang akibat miras," tegas Fahira.
Menurutnya, UU tentang LMB sangat diperlukan. Sebab, peraturan Menteri Perdagangan tentang pelarangan penjualan miras di minimarket tidak cukup untuk menghentikan laju peredaran miras. Karena, selain tidak komprehensif juga tidak ada sanksi berat apalagi denda dan pidana bagi yang melanggarnya.
Begitupula dengan Perda Miras. Masih banyak daerah yang belum biaa mengontrol laju penjualan miras yang begitu bebas. "Itulah kenapa perlu regulasi miras setingkat undang-undang, karena bisa berlaku dan diterapkan secara nasional," pungkas Fahira yang juga Wakil Ketua Komite III DPD itu. (dna/JPG)
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!

Sakit Hati, Alasan Eks Karyawan Bongkar Aib Richard Lee Suka 'Jajan Cewek'
Pegawai Diskominfo Kukar Bakar Kantor Usai Wajah Dijadikan Stiker WA
Doktif Sebut Richard Lee Transfer Uang ke Mucikari, Klaim Gunakan Anak di Bawah Umur
Doktif Bongkar Transfer Rp 9 Juta Richard Lee, Disebut untuk Jasa Prostitusi
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Richard Lee Bela Perempuan di Podcast, Eks Karyawan: Dia Penjahat Wanita
Perilaku Menantu Tak Cerminkan Orang Kerajaan, Sultan Brunei Cabut Gelar Istri Pangeran Abdul Malik
Eks Dewas KPK Albertina Ho Tak Lolos Seleksi CHA di KY, TII Bandingkan dengan Politikus Golkar Ini
Jessica Mila Sentil Kapten Kapal Soal Polemik Pulau Padar: Harus Terbuka soal Larangan Berlayar!
HUT ke-81 RI, Naik Suroboyo Bus dan Wira Wiri Cuma Rp81, Berlaku SepekanÂ
