
KPAI
JawaPos.com - Pergaulan bebas remaja saat ini sering memanfaatkan momen malam tahun baru untuk memadu kasih bersama pasangan. Tak jarang mereka yang tergolong masih usia anak berani menyewa kamar hotel atau villa untuk merayakan malam tahun baru.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta orang tua mewaspadai hal inim Tahun baru, sering dimanfaatkan oleh para pengusaha hotel, penginapan dan villa untuk memberikan paket khusus bagi pengguna. KPAI mengingatkan agar para pengusaha memiliki komitmen melindungi anak dari kejahatan seksual.
"Jangan berikan peluang sekecil pun termasuk memberikan fasilitas bagi pelaku melakukan kejahatan seksual terhadap anak," tegas Wakil Ketua KPAI Susanto kepada JawaPos.com, Sabtu (31/12).
Selama ini, kata Susanto, perayaan tahun baru sering digunakan untuk berpestapora tanpa makna, bahkan anak juga rentan menjadi sasaran seksual. Susanto menambahkan memberikan fasilitas seseorang melakukan kejahatan seksual terhadap anak, merupakan tindakan pidana.
"KPAI meminta pemerintah daerah berani mencabut izin operasional hotel yang menfasilitasi pelaku kejahatan seksual terhadap anak melakukan aksinya," tukasnya. (cr1/JPG)

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
Terdepak dari Puncak Klasemen Liga Inggris, Bayang-bayang Kegagalan Juara di Akhir Musim kembali Menghantui Arsenal
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Profil Agnes Aditya Rahajeng, Pemenang Puteri Indonesia 2026
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
