Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 6 November 2015 | 00.42 WIB

Peserta Uji Kompetensi Guru Wajib Baca Berita Ini

Ilustrasi - Image

Ilustrasi

JawaPos.Com - Pelaksanaan Uji Kompetensi Guru (UKG) yang akan dilaksanakan 9 November mendatang  dipastikan akan berbeda dengan UKG yang pernah digelar sebelumnya. Salah satu perbedaannya yakni pada tujuan pelaksanaan ujian tersebut. Oleh sebab itu, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengingatkan seluruh peserta  UKG  harus memahami perbedaan tersebut.



Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud, Sumarna Surapranata, menjelaskan  UKG sebelumnya tidak memasang target nilai yang harus dicapai guru. Sedangkan tahun ini, Kemendikbud mematok angka minimal 5,5.



"Sehingga di akhir pemerintahan Presiden Jokowi nanti bisa mencapai target nilai 8," ujar Pranata di Jakarta, Kamis, (5/11).



Pranata menambahkan, pembeda lainnya ada pada perlakuan terhadap hasil ujian. Dulu, hasil UKG tidak menjadi patokan apa pun. Kali ini, hasil UKG akan dijadikan acuan untuk memberikan pembinaan pada para guru.



"Kemendikbud akan menetapkan pola pendidikan dan latihan (diklat) sesuai hasil UKG setiap guru. Mereka yang mendapat nilai di bawah 5,5 akan kami bina melalui diklat tersebut," tandasnya.(had/JPG)

Editor: afni
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore