
Presiden Joko Widodo didampingi Wapres Jusuf Kalla saat menyampaikan telah ditandatangani PP THR
JawaPos.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) penetapan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 untuk para pensiunan, penerima tunjangan, seluruh PNS, prajurit TNI, dan anggota Polri. Dalam PP tersebut, pensiunan PNS kini juga ikut menikmati THR.
"Saya ingin menyampaikan pada pensiunan penerima tunjangan, seluruh PNS, Prajurit TNI, dan Anggota Polri yang sedang bertugas di seluruh pelosok Tanah Air. Hari ini saya telah menandatangani Perpres PP yang menetapkan pemberian THR dan gaji ke-13 untuk para pensiunan penerima tunjangan, seluruh PNS, prajurit TNI dan Anggota Polri," ujarnya di Istana Negara, Rabu (23/5).
Berbeda dengan tahun sebelumnya, THR tahun ini juga diberikan kepada para pensiunan.
Mantan Wali Kota Solo ini berharap pemberian THR dan gaji ke-13 dapat memberi manfaat bagi para pensiunan, PNS maupun TNI dan Polri. Pemberian insentif ini juga diharapkan dapat mendorong peningkatan kualitas pelayanan terhadap publik.
"Kita berharap ada peningkatan kinerja ASN dan kualitas pelayanan publik secara keseluruhan," tuturnya.
Sementara itu Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, THR yang dibayarkan pada tahun ini tidak hanya gaji pokok melainkan juga tunjangan lainnya seperti tunjangan keluarga, tunjangan tambahan dan juga tunjangan kinerja.
"Dengan demikian PNS akan mendapat THR hampir sama seperti take home pay mereka satu bulan," tuturnya.
Untuk gaji ke-13, lanjutnya, para ASN akan mendapat bayaran sebesar gaji pokok, tunjangan umum, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan dan tunjangan kinerja.
"Sedangkan untuk Pensiun ke-13 dibayarkan gapok tunjangan keluarga dan tambahan penghasilan. Seperti yang disampaikan oleh Bapak Presiden, Yang berbeda tahun ini adalah pensiunan mendapatkan THR, karena tahun lalu pensiuanan tidak dapat THR," tutup mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
Terdepak dari Puncak Klasemen Liga Inggris, Bayang-bayang Kegagalan Juara di Akhir Musim kembali Menghantui Arsenal
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Profil Agnes Aditya Rahajeng, Pemenang Puteri Indonesia 2026
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
