Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 3 Maret 2018 | 02.33 WIB

Kemenag Segera Tetapkan Biaya Referensi Umrah, Segini Besarannya

Ilustrasi Jamaah Haji - Image

Ilustrasi Jamaah Haji

JawaPos.com - Program umrah murah yang belakangan berujung pada proses hukum, tak lama lagi bakal dihilangkan.


Berkaca pada kasus First Travel, Abu Tour, Hannien Tour, dan sejumlah travel bermasalah lainnya, Kementerian Agama tengah menggodok regulasi penetapan biaya referensi umrah.


Pelaksana Kepala Sub Direktorat Perizinan Akreditasi Bina PPIU (Program Penyelenggaraan Ibadah Umrah) Kemeterian Agama, Zakaria Anshori mengatakan, estimasi biaya referensi umrah dari kementeriannya sekitar Rp 20 juta.


"Tapi bukan harga minimum ya. Beda dengan harga referensi," jelas dia kepada JawaPos.com ditemui di kantornya, Jumat (2/3).


"Untuk penetapan harga referensi masih meunggu Permenag (Peraturan Menteri Agama), belum disahkan," lanjut dia.


Dijelaskan Zakaria, harga referensi ini nantinya menjadi semacam patokan bagi para biro perjalanan umrah.


"Sedangkan harga minimal itu ditetapkan sendiri oleh para pelaku usaha, bercermin dari harga referensi Kemenag," jelas dia.


Keputusan harga referensi ini, terang Zakaria, dibuat sesuai dengan kajian standar pelayanan minimal umrah.


Harga ini akan menjadi acuan bagi biro perjalanan umrah untuk menghindari penipuan dan penelantaran calon jamaah.


"Setelah dikaji dan hasil perbincangan kita menetapkan Rp 20 juta. Tapi ya untuk harga pastinya, nanti. Sekarang masih disosialisasikan harga referensi," katanya.


Berdasar informasi, Kemenag tengah merevisi Permenag Nomor 18 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Perjalanan Ibadah Umrah.


"Jika tidak ada halangan, ya Insya Allah bulan ini. Tinggal tunggu kata sah dari Menteri Agama," pungkas Zakaria.

Editor: Imam Solehudin
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore