
Ilustrasi Jamaah Haji
JawaPos.com - Program umrah murah yang belakangan berujung pada proses hukum, tak lama lagi bakal dihilangkan.
Berkaca pada kasus First Travel, Abu Tour, Hannien Tour, dan sejumlah travel bermasalah lainnya, Kementerian Agama tengah menggodok regulasi penetapan biaya referensi umrah.
Pelaksana Kepala Sub Direktorat Perizinan Akreditasi Bina PPIU (Program Penyelenggaraan Ibadah Umrah) Kemeterian Agama, Zakaria Anshori mengatakan, estimasi biaya referensi umrah dari kementeriannya sekitar Rp 20 juta.
"Tapi bukan harga minimum ya. Beda dengan harga referensi," jelas dia kepada JawaPos.com ditemui di kantornya, Jumat (2/3).
"Untuk penetapan harga referensi masih meunggu Permenag (Peraturan Menteri Agama), belum disahkan," lanjut dia.
Dijelaskan Zakaria, harga referensi ini nantinya menjadi semacam patokan bagi para biro perjalanan umrah.
"Sedangkan harga minimal itu ditetapkan sendiri oleh para pelaku usaha, bercermin dari harga referensi Kemenag," jelas dia.
Keputusan harga referensi ini, terang Zakaria, dibuat sesuai dengan kajian standar pelayanan minimal umrah.
Harga ini akan menjadi acuan bagi biro perjalanan umrah untuk menghindari penipuan dan penelantaran calon jamaah.
"Setelah dikaji dan hasil perbincangan kita menetapkan Rp 20 juta. Tapi ya untuk harga pastinya, nanti. Sekarang masih disosialisasikan harga referensi," katanya.
Berdasar informasi, Kemenag tengah merevisi Permenag Nomor 18 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Perjalanan Ibadah Umrah.
"Jika tidak ada halangan, ya Insya Allah bulan ini. Tinggal tunggu kata sah dari Menteri Agama," pungkas Zakaria.

Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
21 Rekomendasi Tempat Makan Dekat Stasiun Bandung, Kuliner Terbaik yang Cocok Saat Lagi Transit
15 Kuliner Bakso di Solo yang Selalu Jadi Incaran, dari yang Paling Legend hingga yang Kekinian
Deretan 11 Kuliner Pempek Terenak di Bandung yang Wajib Masuk Daftar Kunjungan
12 Restoran Seafood Terenak di Bandung, Surganya Kuliner Laut yang Tak Pernah Sepi Pengunjung
Pemkot Surabaya Buka Suara Terkait Rencana Penertiban Pasar Koblen
10 Spot Mie Kocok di Bandung Terenak, Kuliner Khas dengan Kuah Kental dan Bumbu Tradisional
20 Tempat Makan Paling Recommended di Semarang, Banyak Pilihan Menu Kuliner yang Memanjakan Lidah
Kasus Korupsi Sritex, Mantan Dirut Bank Jateng Dituntut 10 Tahun
Sisa 6 Laga Tersisa, Ini Jadwal Persib, Borneo FC, dan Persija di Super League! Siapa yang Jadi Juara
