
JELANG PUNCAK HAJI: Umat Islam dari berbagai negara melaksanakan tawaf di Masjidilharam (5/7). Besok (8/7) semua jemaah akan melaksanakan wukuf di Padang Arafah. (AFP)
JawaPos.com – Isra Mikraj merupakan perjalanan yang dilakukan Rasullah Muhammad SAW dalam satu malam dari Masjidilharam ke Masjidilaqsa, lalu berlanjut dengan naik ke langit menuju Sidratul Muntaha.
Isra dalam Bahasa Arab mengacu pada perjalanan Nabi Muhammad SAW dari Makkah Masjidilharam ke Yerussalem, khususnya ke situs Masjidilaqsa sebagaimana yang dikisahkan dalam QS: Al-Isra.
Mikraj dalam Bahasa Arab secara harfiah berarti tangga. Malaikat Jibril membawa Nabi menuju ke surga, menaiki tujuh tingkatan langit melewati para nabi sebelumnya. Yaitu, Nabi Ibrahim, Musa, Harun, Idris, Yusuf, Isa, Yahya, dan Adam. Terakhir menuju Sidratul Muntaha.
Jadi, Isra Miraj merupakan sebuah dua perjalanan yang dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW dalam satu malam. Peristiwa Isra dijelaskan dalam QS: Al-Isra (17): 1 dan Mikraj di QS Al-Najm (53): 13-18.
Menurut Al Allamah al Manshurfufi, Isra Mikraj terjadi pada malam 27 Rajab tahun ke-10 kenabian. Peristiwa Isra Miraj terbagi dalam dua yang berbeda. Dalam Isra Nabi Muhammad SAW diberangkatkan oleh Allah SWT dari Masjidilharam menuju Masjidilaqsa. Lalu, dilanjutkan dengan Mikraj yang membawa Nabi Muhammad SAW dinaikkan ke langit sampai ke Sidratul Muntaha. Di sini Nabi Muhammad SAW mendapatkan perintah untuk menunaikan Salat.
Nabi Muhammad naik ke langit ketujuh tidak sendirian. Dia didampingi Malaikat Jibril dengan menumpangi kendaraan bernama Buraq. Seperti yang dikatakan Imam Nawawi:
البراق إسم الدابة التي ركبها رسول الله صلى الله عليه وسلم ليلة الإسراء
“Buraq ialah nama seekor binatang yang pernah dinaiki Rasulullah SAW pada malam isra`” (Syarah Shahih Muslim, Juz 2, h. 210).
Saat itu, Nabi Muhammad diperintahkan oleh Allah SWT untuk menunaikan salat sebanyak 50 kali dalam sehari. Namun, Nabi Musa memberi tahu bahwa perintah itu sangat sulit bagi. Dia meminta Nabi Muhammad SAW untuk meminta pengurangan kepada Allah SWT.
Nabi Muhammad pun pergi di antara Nabi Musa dan Allah SWT secara bolak-balik sebanyak 9 kali untuk meminta pengurangan hingga akhirnya jumlahnya dikurangi menjadi 5 kali dalam sehari, seperti yang biasa dikerjakan Umat Muslim saat ini.
Nabi Musa pun sempat mengatakan kepada Nabi Muhammad untuk kembali meminta pengurangan. Namun, Nabi Muhammad merasa malu dan mengatakan dia bersyukur atas kelimanya.
Perintah salat yang Nabi Muhammad SAW terima langsung tanpa perantara Malaikat Jibril mengisyaratkan bahwa salat merupakan komunikasi langsung antara hamba dan Tuhan. Dalam sebuah hadis disebutkan:
أقرب ما يكون العبد من ربه عز وجل وهو ساجد فأكثروا الدعاء (رواه مسلم)
“Posisi terdekat seorang hamba dengan Tuhannya (Allah SWT), yaitu ketika sedang sujud (salat). Maka perbanyaklah doa ketika itu” (Riwayat Muslim).
Kemudian timbul pertanyaan mengenai peristiwa Isra Mikraj tentang mengapa perjalanan Rasulullah itu harus ke Masjidilaqsa dulu dan tidak langsung ke langit saja?
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Swiss vs Slovenia di Liga Nations UEFA: La Nati Menang Besar di Thermoplan Arena
Prediksi Semen Padang vs PSPS Pekanbaru: Kabau Sirah Incar 3 Poin, Askar Bertuah Siap Bikin Kejutan!
Prediksi Skor Islandia vs Bulgaria di Liga Nations UEFA: Strákarnir okkar Tundukkan Tim Tamu
Prediksi Skor Kosovo vs Austria di Liga Nations UEFA: Das Team Perpanjang Rekor Tak Terkalahkan
Prediksi Skor Belarus vs San Marino di Liga Nations UEFA: Belyya Kryly Pesta Gol
Rekam Jejak Wadankor Brimob Irjen Victor Alexander Lateka, dari Densus 88 hingga BIN
Besan KDM Komjen Karyoto Dimutasi dari Jabatan Kabaharkam Jelang Pensiun
Prediksi Susunan Pemain Spanyol vs Ceko: De la Fuente dan Denia seperti Bermain Catur
Prediksi Finlandia vs Albania di UEFA Nations League: Duel Ketat Dua Tim Belum Kebobolan
Prediksi Skor Azerbaijan vs Lituania di Liga Nations UEFA: Milli Komanda Diprediksi Kembali Tertahan

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022