Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 13 November 2018 | 00.26 WIB

10 Ribu Desa Tak Punya Kantor, Kemendagri Sentil Pemerintah Daerah

Ilustrasi kantor desa. Kemendagri meminta pemerintah daerah untuk membantu alokasi pembangunan sekretariat desa. - Image

Ilustrasi kantor desa. Kemendagri meminta pemerintah daerah untuk membantu alokasi pembangunan sekretariat desa.

JawaPos.com - Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Desa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mencatat sebanyak 10.000 dari total 74.000 desa di Indonesia, tidak memiliki kantor sekretariat. Hal itu tentunya menghambat kinerja kepala desa dan perangkatnya dalam melakukan pelayanan bagi masyarakat.


Melihat persoalan demikian, Dirjen Bina Pemdes Kemendagri Nata Irawan mengaku, Kemendagri sendiri belum bisa membantu pembangunan kantor desa. Pasalnya, anggaran yang dimiliki terlalu sedikit dan hanya difokuskan untuk renovasi kantor desa.


“Kami di Kementerian Dalam Negeri hanya mampu berupaya memberikan stimulan bantuan untuk renovasi kantor desa. Itupun anggarannya sangat sedikit,” ujarnya saat memberikan materi dalam kegiatan diklat kepala daerah gelombang I di gedung BPSDM Kemendagri, Kalibata, Jakarta Selatan, Senin (12/11).


Pada 2018, pihaknya menggunakan pagu anggaran tersebut untuk membantu 200 kantor desa. Selanjutnya, mereka menargetkan agar dananya cukup untuk membantu hingga dua kali lipat kantor desa.


“Nanti di tahun 2019 kami tingkatkan, kira-kira membantu renovasi 500 kantor desa,” sebut Nata.


Nata memaparkan, banyaknya desa yang tak punya kantor menunjukkan bahwa masih ada pemerintah kabupaten dan kota yang tidak peduli dengan desanya sendiri.


“Bisa bayangkan 10 ribu desa tidak punya kantor, berarti kira-kira berapa kabupaten/kota yang belum berpikir untuk membantu membangun kantor desa itu sendiri,” kata dia.


Akibat keadaan tersebut, barang-barang penting penunjang kegiatan masyarakat sehari-hari dibawa berpindah-pindah. Contohnya, stempel kepala desa yang terpaksa selalu berada di saku mengikuti pemiliknya.


“Jadi stempel kepala desa itu dibawanya di kantong. Mana kala warga masyarakat butuh, ya kalau dia ada di pematang sawah ya silakan distempel,” pungkas Nata.

Editor: Imam Solehudin
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore