Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 10 April 2017 | 02.18 WIB

Pembangunan Flyover, Jawaban Atasi Kecelakaan di Perlintasan Kereta

Ilustrasi - Image

Ilustrasi

JawaPos.com - Perlintasan kereta api yang memotong jalan adalah salah satu tempat yang paling rawan terjadi kecelakaan. Untuk di kawasan hukum Polda Metro Jaya saja, setiap tahunnya didapati korban meninggal akibat terlibat kecelakaan.


Menyikapi hal itu, pemerintah mulai membangun sejumlah flyover di perlintasan kereta. Sehingga pengguna jalan tak akan lagi berhadapan dengan palang pintu, karena bisa leluasa melewati flyover.


Senior Manager Humas PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 1 Jakarta Suprapto mengatakan, memang sesuai dengan Undang-undang Nomor 23 tahun 2017 tentang perkeretaapian, bahwa perpotongan antara jalur kereta api dan jalan raya, harusnya dibuat tidak sebidang. “Karenanya harus dibuat flyover dan underpass,” kata dia kepada JawaPos.com, Minggu (9/4).


Menurutnya,  bila di semua perlintasan yang ada diberikan underpass dan flyover, hal itu akan sangat menekan angka kecelakaan dan memperlancar lalu lintas. “Bisa menekan angka kecelakaan di perlintasan kereta api sampai 100 persen,” tegasnya.


Dia lantas memerinci bahwa di wilayah PT KAI Daop 1 Jakarta dengan batas wilayah dari Cikampek, Tanjung Priok, Merak dan Sukabumi terdapat ada 106 stasiun. "Di wilayah kita terdapat 529 titik perpotongan atau perlintasan,” bebernya.


Lanjut dia menerangkan, sebanyak 144 perpotongan itu dijaga PT KAI, lalu 36 dijaga oleh pihak ketiga atau pemerintah daerah, 128 perlintasan resmi tidak terjaga, 166 perlintasan liar. “Untuk yang ada flyover 44 dan underpass 11,” sambungnya.


Dikonfirmasi terpisah pihak Polda Metro Jaya menerangkan bahwa banyaknya angka kecelakaan di perlintasan karena memang banyak faktornya. Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto berkata bahwa kesadaran pengendara akan keselamatan masih sangatlah rendah.


“Terkadang sudah diingatkan, tapi masih saja ada yang menerobos,” ucap dia ketika dihubungi. Meski begitu, menurut dia palang pintu di perlintasan kereta juga sudah ada beberapa yang tidak layak.


Dalam tiga tahun terakhir menurut Budi, korban meninggal dunia akibat kecelakaan di perlintasan tidaklah sedikit. Untuk 2014, dari 19 kejadian, total ada 6 yang meninggal dunia, lalu luka berat 11 orang, luka ringan 38. Lalu ada 23 kendaraan yang tertabrak dan kerugian Rp 99.200.000.


Kemudian di tahun 2015 ada 38 kejadian dengan total yang meninggal dunia sebanyak 18 orang, luka berat 10, luka ringan 16. Kendaraan yang terlibat ada 40 dengan kerugian Rp 212.610.000.


“Terakhir di 2016 ada 20 kejadian dengan korban meninggal dunia ada 9 orang, luka berat 5 orang, dan luka ringan 6 orang. Kendaraan terlibat ada 22 unit dan kerugian Rp 49.450.000,” terangnya.


Sependapat dengan Suprapto, dia juga optimis bila di semua perlintasan dibangunkan flyover dan underpass, maka angka kecelakaan bisa ditekan lebih jauh. (elf/JPG)

Editor: Mohamad Nur Asikin
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore