Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 9 Mei 2017 | 00.40 WIB

Komentar Netizen Soal Pembubaran HTI

Ilustrasi bendera HTI - Image

Ilustrasi bendera HTI


JawaPos.com - Pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) menjadi perbincangam hangat di dunia maya. Bahkan di media sosial Twitter, topik tersebut sempat menjadi trending topic nasional.


Netizen ramai menulis pendapat pribadi terkait pembubaran HTI dengan hastag #HTIbubar. Dari cuitan tersebut, pengguna media sosial ada yang pro dan ada juga yang kontra.


Seperti sejumlah cuitan netizen berikut ini;


"Hari ini 8 Mei 2017 adalah bukti Kesaktian Pancasila. #HTIbubar adalah simbol keinginan rakyat Indonesia untuk tetap berbhinneka tunggal ika," tulis akun @PartaiSocmed.


"Mendukung sikap tegas pemerintah bubarkan HTI, jangan sampe reinkarnasi dengan nama lain tapi idiologinya itu lagi itu lagi #HTIBubar," komentar akun @negativisme.


"Terima kasih pak @jokowi dan pak @wiranto1947 yg telah hadirkan negara untuk mempertahankan NKRI & Pancasila dari ancaman HTI. 


#HTIbubar," ucap @RinjaniJB.


"Turut bersuka cita atas dibubarkannya HTI... #trakteeer.


#HTIbubar," tulis @antonsahadi007.


Seperti diketahui, Menko Polhukam Wiranto dengan tegas memutusakan untuk membubarkan ormas HTI. Keputusan itu diambil pasca rapat koordinasi terbatas bersama Menkumham Yasonna H. Laoly, Mendagri Tjahjo Kumolo, dan Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavia di kantor Kemenko Polhukam.


Menurut Wiranto, HTI tidak melaksanakan peran positif untuk mengambil bagian dalam proses pembangunan guna mencapai tujuan nasional. "Kegiatan yang dilaksanakan HTI terindikasi kuat telah bertentangan dengan tujuan, azas, dan ciri yang berdasarkan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945," kata Wiranto tegas.


Padahal, sambung Wiranto, itu sudah diatur dalam UU Nomor 17 Tahun 2013 tentang Ormas. "Aktifitas yang dilakukan nyata-nyata telah menimbulkan benturan di masyarakat yang dapat mengancam keamanan dan ketertiban masyrakat," ujar mantan panglima ABRI itu. 


Secara tegas Wiranto menyampaikan bahwa keputusan itu diambil dalam rangka merawat dan menjaga keutuyan NKRI. (ded/JPG)

Editor: Mohamad Nur Asikin
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore