
Ilustrasi
JawaPos.com - Isu pembubaran ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) makin mengemuka. Dorongan publik itu dipicu adanya dugaan HTI dianggap sebagai ormas anti pancasila.
Akan tetapi, tokoh Nahdlatul Ulama (NU) Salahuddin Wahid mengingatkan pemerintah dalam merespons isu tersebut. Dikatakannya, pemerintah tidak bisa membubarkan HTI secara semena-mena. Perlu melihat aturan dan perundang-undangan jangan sampai pembubaran itu malah menimbulkan polemik baru di tengah masyarakat.
"Ada tidak UU yang dipakai aparat penegak hukum dan pemerintah untuk melarangan HTI," ujar pria yang akrab disapa Gus Solah di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Sabtu (6/5).
Apabila memang ada kententuan di dalam UU bisa membubarkan HTI, maka cara yang harus digunakan oleh pemerintah lewat jalur pengadilan. Sehingga ada aturan jelas dan pemerintah tidak terkesan satu pihak untuk membubarkan HTI.
Dia menduga ada pihak-pihak yang tidak setuju dengan pemerintah apabila membubarkan ormas yang didiran oleh Syekh Taqiyuddin An Nabhani itu. "Oleh sebab itu menurut saya harus melalui proses pengadilan," katanya.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan seluruh ormas yang ada di Indonesia harus berazaskan pada nilai-nilai Pancasila. Hal ini dikemukakan lantaran banyak aduan bahwa HTI adalah ormas anti Pancasila.
Dari informasi yang didapat bahwa HTI hanya terdaftar di Kementeri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Padahal seharusnya HTI juga harus terdaftar di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Namun HTI sampai saat ini tidak terdaftar sebagai ormas di Kemendagri. (cr2/JPG)

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
Terdepak dari Puncak Klasemen Liga Inggris, Bayang-bayang Kegagalan Juara di Akhir Musim kembali Menghantui Arsenal
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Profil Agnes Aditya Rahajeng, Pemenang Puteri Indonesia 2026
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
