Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 3 Mei 2017 | 00.44 WIB

Perbaiki Pelayanan, Ini Penilaian Terakhir Ombudsman Pada Korlantas

Komisioner Ombdsman saat rapat terkait layanan Korlantas di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (2/5) - Image

Komisioner Ombdsman saat rapat terkait layanan Korlantas di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (2/5)

JawaPos.com - Komisioner Ombudsman Adrianus Meilala bersama jajarannya menyambangi kantor Korlantas Mabes Polri, Selasa (2/5). Kedatangan Ombudsman untuk menanyakan upaya-upaya Korlantas dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.


Dari pertemuan yang digelar sejak pagi hingga siang, menurut Adrianus, Korlantas telah menunjukkan perbaikan pelayanan dari dari 2016 lalu. "Pertama soal alur layanan sudah tersedia, cukup banyak sekitar 12 percontohan dari satpas SIM yang dianggap baik, sudah memenuhi semua standar layanan sebagaimana diminta undang-undang 25 Tahun 99 tentang layanan publik," kata dia di Korlantas Polri, Selasa (2/5).


Di pertemuan itu,  menurutnya, Ombudsman juga menanyakan bagaimana soal adanya dokter dan psikolog saat tes pembuatan SIM. Adrianus  berharap hal itu agar bisa dipenuhi. Tahun ini, kata dia, mereka akan melakukan survei kepatuhan masyarakat dalam kelengkapan berkendara dan kepuasaan terhadap pelayanan SIM.


"Kami minta ke Korlantas jangan sampai masyarakat kami survei, ternyata pelayanan yang ada hanya pajangan saja. Atau ternyata petugas enggak seperti diharapkan. Sehingga menurunkan peringkat Polri yang tadinya sudah mendapatkan nilai hijau, menjadi kuning atau merah," terang dia.


Lalu dia membahas soal TNKB (tanda nomor kendaraan bermotor), tahun lalu menurutnya Ombudsman mendapatkan sekitar 500 pengaduan dari seluruh Indonesia terkait ketidakcukupan atau belum datang plat nomor. "Bahkan repotnya ketika plat nomor belom ada, dan dipakai kertas atau triplek, pengendara kena tilang. Ini mengindikasikan tidak adanya kekompakan dari satwil di daerah," ucapnya.


Untuk mengatasi hal itu, kata Adrianus, Korlantas harus meningkatkan kerjasama dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP). 


"Sekarang wudah ada e-katalog kerjasama Korlantas dengann LKPP. Jadi enggak ada lagi proses penunjukan langsung atau kontrak dengan perusahaan. Semua sudah ditangani LKPP dengan tiga pemenang. Kami juga katakan bagaimana diarahkan ke daerah aja. Kan teknologinya tidak canggih-canggih amat," paparnya.


Dengan begitu daerah juga akan diuntungkan dengan bisnis itu, tak hanya mengandalkan dari pusat saja.


Dan terakhir kata pengamat kepolisian ini, mereka membahas peradilan tilang. Polri, Kejaksaan dan Mahkamah Agung kata dia harus bisa terus memperbaiki peradilan ini. "Kami dapat keluhan masyarakat yang ngurus SIM-nya yang ditilang harus ngantri minta ampun, berjejal-jejal, kemudian ditawari calo sehingga kami bertanya apakah enggak ada yang bisa diperbaiki dari tilang ini," ucapnya.


"Kalau Polri mau mengubah harus dikaitkan dengan bagian lain karena Polri bagian dari subsistem," sambung dia.


Sejauh ini di peradilan masih ada sistem sidang. Dan hal ini dikhawatirkan kembali terjadi desak-desakan, dan antre panjang. Walaupun memang telah berkurang dengan adanya sistem E-Tilang.


"Namun terkendala soal tabel denda di mana kalau peradilan enggak pake tabel denda pelanggaran apa, maka alhasil dikenakan denda maksimal. Maka ujung-ujungnya balik lagi ke manual karena ada pengembalian ketika di persidangan. Dan akan merepotkan," ulasnya.


Hal itu menurut dia harus bisa diperbaiki lagi dengan inovasi baru. Bahkan dia berkata, tahun depan mereka akan kembali sambangi Korlantas untuk mengecek progres pelayanan masyarakat. "Kami kan ombudsman bukan lembaga pencari kesalahan ya, lebih kepada tadi, mencari solisi lah agar kemudian publiklah yang ditempatkan sebagai penerima manfaat," katanya.


Sementara Kakorlantas Polri Irjen Royke Lumowa mengatakan, Korlantas sangat menghargai dan menyambut baik masukan yang diberikan oleh Ombudsman. "Kami sangat apresiasi itu dan kami memiliki semangat untuk melakukan perbaikan," terang dia. (elf/JPG)


Editor: Mohamad Nur Asikin
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore