
Menaker Hanif Dhakari
JawaPos.com - Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri memaknai kemerdekaan di dalam konteks ketenagakerjaan dengan melunasi berbagai janji. Caranya dengan memberikan pekerjaan dan kehidupan yang layak bagi seluruh WNI sesuai Pasal 27 ayat (2) UUD 1945.
“Bagi mereka yang belum bekerja harus difasilitasi untuk bisa masuk ke pasar kerja. Fasilitasi itu diantaranya kepastian untuk memberikan akses pekerjaan dan peningkatan kompetensi sesuai yang dibutuhkan di pasar kerja, " kata Hanif dalam keterangan tertulis saat menjadi Inspektur Upacara Kemerdekaan RI di kantor Kemnaker, Jakarta, Kamis (17/8).
Sedangkan bagi yang sudah bekerja, lanjut Hanif, pemerintah terus mewujudkan harapan para pekerja untuk mendapatkan pekerjaan yang layak, memperoleh perlindungan sosial yang memadai serta meningkatkan kesejahteraan bersama.
Hanif menjelaskan kebijakan program Kabinet Kerja Presiden Joko Widodo, untuk memprioritaskan investasi dan perluasan proyek infrastruktur di seluruh Indonesia, telah berdampak luas terhadap penciptaan lapangan kerja yang tersebar luas di berbagai daerah.
"Kita patut bersyukur selama dua tahun terakhir, tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Indonesia, terus menurun. Dari angka 5,50 persen pada Februari 2016 menjadi 5,33 pada Februari 2017. Ini merupakan capaian TPT terendah sejak bangsa Indonesia memasuki era reformasi," kata Hanif.
Namun penurunan tingkat pengangguran tersebut hendaknya tidak cukup dan membuat puas diri, karena Hanif mengakui masih banyak tantangan yang dihadapi. Di antaranya adalah produktivitas tenaga kerja yang masih belum memuaskan karena penduduk yang bekerja masih kurang kualitas.
“Selain itu, tantangannya adalah kualitas SDM karena angkatan kerja Indonesia masih banyak yang harus ditingkatkan kompetensinya karena pendidikan SMP ke bawah masih mencapai 60,39 persen. Di samping itu pekerjaan rumah lainnya adalah mendorong perwujudan pekerjaan-pekerjaan yang layak serta peningkatan kesejahteraan pekerja," kata Hanif.
Dia juga mengajak semua pihak mencermati fenomena perubahan teknologi yang sangat cepat dan menyebabkan sejumlah tenaga kerja kehilangan pekerjaan . Pekerjaan-pekerjaan lama tergulung, pekerjaan-pekerjaan baru dengan kualifikasi baru, yang akhirnya juga dibutuhkan keterampilan dan kompetesi yang baru.
"Jadi di satu sisi harus terus mendorong agar akses atau pelatihan kerja ditingkatkan. Tapi di sisi lain, juga dengan meningkatkan akses atau perlu training bagi pekerja-pekerja yang kehilangan pekerjaan dan membutuhkan up-skilled untuk bisa memasuki pasar kerja baru," katanya.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
Terdepak dari Puncak Klasemen Liga Inggris, Bayang-bayang Kegagalan Juara di Akhir Musim kembali Menghantui Arsenal
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Profil Agnes Aditya Rahajeng, Pemenang Puteri Indonesia 2026
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
