Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 9 Agustus 2017 | 00.13 WIB

Fahri Hamzah: Kalau Pakai Hukum Islam, Bunuh Lagi

Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah - Image

Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah

JawaPos.com - Tragedi yang menimpa Muhammad Al Zahra (MA), warga Kampung Muara Bakti RT 12 RW 07, Desa Muara Bakti, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, memantik perhatian Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah.


Adapun MA alias Zoya dibakar hidup-hidup karena diduga mencuri satu unit amplifier di Mushola Al Hidayah, Desa Hurip Jaya, Babelan.


Fahri mengatakan, tindakan pembakaran hidup-hidup Zoya menunjukkan adanya sadisme di masyarakat. Dimana mereka main hakim sendiri dan tidak percaya kepada hukum.


"Ini berbahaya sekali ya," ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (8/8).


Menurutnya, tindakan warga yang main hakim sendiri itu datang dari dua kemungkinan. Pertama karena ada orang sakit jiwa. Kedua, memang
ada kehidupan sosial yang bertambah buruk karena persoalan ekonomi dan sebagainya.


"Kita semua harus waspada, kok orang bisa jadi sadis seperti itu," sebutnya.


Karena itu menurut dia, perlu ada sanksi berat kepada warga yang membakar Zoya. Setidaknya si pelaku harus dihukum
minimal seumur hidup.


"Pembunuhan itu, kalau pakai hukum Islam, bunuh lagi. Kalau ini (pakai hukum positif) ya seumur hiduplah paling tidak," tegas salah
satu pendiri PKS itu.


Fahri berharap, agar negara ikut bertanggung jawab atas kondisi keluarga Zoya. "Negara harus mengurusi keluarga korban. Negara
harus bertanggung jawab untuk menyantuni korban seperti beliau ini," tutur Fahri.


Rehabilitasi terhadap mental anak dan keluarganya pun perlu dilakukan. Sebab jika dibiarkan, akan menciptakan dendam yang berturut-
turut.


"Karena itu perlu ada pendekatan psikologi dan penanganan yang komprehensif supaya ada kesembuhan di keluarganya juga, serta dibantu
secara materil," pungkas Fahri.

Editor: Imam Solehudin
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore