
Tiongkok telah mengesahkan undang-undang baru yang isinya untuk menyesuakan Islam dengan adat Tiongkok dalam lima tahun ke depan
JawaPos.com - Umat Islam di Daerah Otonom Uighur Xinjiang, Tiongkok barat laut, mulai menjalankan ibadah puasa Ramadan pada Selasa (13/4) dengan tetap mengikuti langkah-langkah anti-Covid-19 reguler.
’’Sekitar 300 umat Muslim pada Selasa mengunjungi Masjid Ak di Urumqi (ibu kota daerah otonom tersebut, Red),’’ kata Imam Abduxukur Rahmutula seperti dikutip Antara dri Xinhua. Dia menambahkan bahwa masjid tersebut didisinfeksi tiga kali setiap hari.
Para jemaah diukur suhu tubuhnya sebelum memasuki masjid dan disarankan untuk menjaga jarak sosial, menurut pihak pengurus masjid.
Buah-buahan, teh panas, dan naan disediakan untuk para jemaah setelah salat Maghrib, kata Mamatimin Rexit, imam dari sebuah masjid di Kota Kashgar. Ramadan juga diperingati di sejumlah wilayah lain di negara itu seperti Beijing, Gansu, dan Ningxia. (*)
Saksikan video menarik berikut ini:
https://youtu.be/-dUhCWipqig
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Netty Pergi, Jenderal Ditangkap: Ketika Riset Doktoral Membaca Kerusakan Polri dari Dalam
7 Kebiasaan Masa Kecil yang Berpengaruh Pada Kesuksesan Anak di Masa Depan
Herri Pras Akhirnya Minta Maaf Usai Digeruduk Petarung MMA karena Hina UAH dan UAS
Profil Yudi Cahyadi, Atlet MMA yang Tantang Duel Herri Pras Usai Singgung UAS dan UAH
Mahasiswa Trisakti Geruduk Kantor Setneg Siang Ini, Tagih Janji Pemerintah soal Tritura
Prediksi Skor Lillestrom SK vs Viktoria Plzen di Liga Europa: Duel Berpotensi Berjalan Terbuka
Prediksi Skor PSIM vs Dewa United di BRI Super League: Laskar Mataram Berpeluang Beri Kejutan!
Blunder Berujung Gol, Fitrah Maulana Ungkap Perasaannya Usai Persib Menang
Upaya Restorasi 325 Hektare Hutan di TNGHS untuk Jaga Habitat Macan Tutul Jawa
Prediksi Skor Lion City Sailors vs Adelaide United di ACL Two: Tuan Rumah Diunggulkan Menang Lagi

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022