Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 26 Agustus 2025 | 02.49 WIB

Harapan Baru Kedokteran Regeneratif Indonesia Lewat Kolaborasi dan Inovasi Riset Ilmiah

Simposium nasional bertema “Stem Cell dan Terapi Regeneratif: Harapan Baru untuk Kedokteran Regeneratif” yang  menjadi bagian dari perayaan HUT ke-75 RSPAD. (Istimewa). - Image

Simposium nasional bertema “Stem Cell dan Terapi Regeneratif: Harapan Baru untuk Kedokteran Regeneratif” yang menjadi bagian dari perayaan HUT ke-75 RSPAD. (Istimewa).

JawaPos.com - Di tengah perkembangan ilmu medis modern, terapi regeneratif menjadi salah satu terobosan yang banyak menarik perhatian. Terutama pemanfaatan stem cell (sel punca) yang diyakini mampu membantu tubuh memperbaiki jaringan rusak, mengurangi peradangan, hingga merangsang penyembuhan alami.

Namun, besarnya potensi ini harus diimbangi dengan regulasi ketat agar tidak menimbulkan risiko bagi pasien. PT Kalbe Farma Tbk (Kalbe) melalui Regenic bersama RSPAD Gatot Soebroto resmi menandatangani kerja sama strategis di bidang terapi regeneratif berbasis stem cell. Penandatanganan ini dirangkaikan dengan simposium nasional bertema “Stem Cell dan Terapi Regeneratif: Harapan Baru untuk Kedokteran Regeneratif” yang juga menjadi bagian dari perayaan HUT ke-75 RSPAD.

“Kolaborasi ini adalah komitmen bersama untuk menghadirkan inovasi medis, namun tetap dengan pijakan ilmiah dan regulasi yang ketat,” ujar Presiden Direktur Kalbe Regenic Stem Cell dr. Sandy Qlintang dalam keterangannya, Senin (25/8).

Meski menjanjikan, terapi berbasis stem cell tidak bisa dilakukan sembarangan. Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Taruna Ikrar menegaskan bahwa prosedur ini bukan jalan pintas. Aturan terbaru BPOM mengharuskan adanya uji pre-klinik dan klinik yang valid, serta pengawasan ketat terhadap mutu, keamanan, hingga distribusi produk. Pelanggaran atas regulasi ini bahkan bisa berujung sanksi pidana hingga 12 tahun penjara atau denda Rp5 miliar.

“Terapi stem cell menjanjikan harapan, tetapi juga menyimpan risiko besar jika tidak dikembangkan dan digunakan secara benar. Kita tidak boleh menggadaikan keselamatan pasien demi sensasi,” tegas Taruna.

Kerja sama antara riset, industri, dan regulator pun menjadi krusial untuk memastikan pengembangan terapi regeneratif berjalan dengan benar. Kolaborasi Kalbe Regenic Stem Cell dan RSPAD Gatot Soebroto diharapkan menjadi contoh bagaimana inovasi medis bisa lahir dengan dasar riset ilmiah, standar keamanan, serta pengawasan resmi dari lembaga berwenang.

“Kami menyambut positif kemitraan antara RSPAD Gatot Soebroto dengan Kalbe Regenic Stem Cell terkait terapi berbasis teknologi stem cell yang inovatif. Kami berharap kolaborasi ini akan memperkuat peran RSPAD Gatot Soebroto dalam memberikan harapan baru untuk meningkatkan kualitas hidup pasien dengan penyakit degeneratif,” ujar Direktur Pengembangan dan Riset RSPAD Gatot Soebroto, Jonny.

Sebagai rumah sakit pusat riset dan inovasi medis, RSPAD menegaskan perannya dalam mengawal pengembangan terapi regeneratif agar sesuai standar mutu, keselamatan, dan etika kedokteran. Kolaborasi ini diharapkan menjadi langkah awal menuju ekosistem kedokteran regeneratif Indonesia yang lebih aman, terarah, dan bermanfaat luas bagi masyarakat.

Editor: Mohamad Nur Asikin
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore