Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 23 September 2015 | 05.26 WIB

Bareskrim Tuntaskan Berkas Tersangka UPS sebelum Jerat Pihak Lain

Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri. - Image

Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri.

JawaPos.Com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri terus mengembangkan penyidikan  kasus dugaan korupsi pengadaan uninterruptible power supply (UPS) di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Kini, Bareskrim juga membidik tersangka lain dalam kasus itu.





Sejauh ini, Bareskrim telah menjerat mantan pejabat Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat,  Zaenal Soleman dan Alex Usman selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) di Sudin Pendidikan Menengah Jakarta Barat. Namun kini, Bareskrim tengah merampungkan berkas penyidikan atas Zaenal sebelum menjerat tersangka lain.



"Masih fokus selesaikan berkas Zaenal Soleman dulu. Setelah itu selesai, mungkin penyidik akan melihat ada tersangka lain lagi yang akan ditetapkan," kata  Juru Bicara Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Kombes Pol Adi Deriyan Jayamarta di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa (22/9)



Deriyan menegaskan, penyelesaian berkas perkara Zaenal harus dipercepat sebelum masa penahanannya berakhir. Dengan demikian, Zaenal dilimpahkan ke kejaksaan saat masih dalam masa penahanan.



“Kalau orang itu sudah ditahan, kita harus fokus menyelesaikan berkasnya," tambah Deriyan.



Bekas penyidik di KPK itu menjelaskan, akan ada gelar perkara kasus itu sebelum menjerat tersangka lain. "Ya nanti kita lakukan gelar perkara, terhadap hasil pemeriksaannya Zaenal dan Alex Usman," tukasnya.(elf/JPG)

 

Editor: Ayatollah
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore