Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 3 Mei 2026 | 06.08 WIB

Kemenhaj Ingatkan Jemaah Haji untuk Bayar Dam lewat Mekanisme Resmi

Jamaah melaksanakan tawaf di sekitar Ka'bah di Masjidil Haram, Makkah. (Media Center Haji 2026) - Image

Jamaah melaksanakan tawaf di sekitar Ka'bah di Masjidil Haram, Makkah. (Media Center Haji 2026)

 

JawaPos.com-Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mengingatkan jemaah haji untuk membayar dam melalui mekanisme resmi yang ditetapkan oleh Pemerintah Arab Saudi.

"Jemaah yang akan melakukan pembayaran dam di Arab Saudi wajib menggunakan Adhahi. Kami mengingatkan agar tidak melakukan pembayaran di luar mekanisme resmi, termasuk membeli sendiri hewan di pasar," kata Kepala Biro Humas Kemenhaj Moh. Hasan Afandi dalam keterangan pers kementerian di Jakarta pada Sabtu (2/5).

Dam adalah denda yang wajib dibayar oleh anggota jemaah haji karena melanggar larangan atau meninggalkan kewajiban dalam berhaji. Kewajiban untuk membayar dam antara lain berlaku bagi mereka yang menunaikan haji tamattu', yakni melakukan ritual ibadah umrah lebih dahulu kemudian melaksanakan ibadah haji karena datang ke Tanah Suci pada awal waktu.

Hasan menyampaikan bahwa penyelenggaraan pelayanan ibadah haji hingga hari operasional ke-12 berjalan lancar, baik dalam pemberangkatan, kedatangan, maupun pergerakan jamaah dari Madinah menuju Makkah di Arab Saudi. Menurut dia, sampai Jumat (1/5) sebanyak 175 kelompok terbang (kloter) yang mencakup 68.082 anggota jemaah haji dan 697 petugas kloter telah diberangkatkan ke Tanah Suci.

Sebanyak 165 kloter yang meliputi 64.129 anggota jemaah haji dan 657 petugas tercatat sudah tiba di Kota Madinah dan 19 kloter yang terdiri atas 7.387 anggota jemaah haji dan 76 petugas telah tiba di Kota Makkah.

Hasan menyampaikan bahwa petugas disiagakan di seluruh titik layanan guna memastikan pergerakan jemaah dari Madinah menuju ke Makkah berjalan lancar dan aman. "Seluruh proses terus kami kawal agar berjalan aman, tertib, dan nyaman bagi jemaah," katanya.

Ia menyampaikan bahwa pemerintah juga menyiagakan petugas kesehatan untuk melayani jemaah haji Indonesia. Menurut data Kemenhaj, di antara jemaah haji Indonesia ada 5.576 orang yang menjalani rawat jalan, 105 orang yang dirujuk ke Kantor Kesehatan Haji Indonesia, dan 125 orang yang dirujuk ke rumah sakit Arab Saudi.

Sebanyak 39 orang tercatat masih menjalani perawatan di rumah sakit Arab Saudi karena mengalami masalah kesehatan. Anggota jemaah haji Indonesia yang meninggal tercatat bertambah dua menjadi total tujuh orang.

Editor: Dinarsa Kurniawan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore