
JELANG ASAR: CJH Indonesia menjalankan salat sunah bersama jamaah negara lain di pelataran selatan Masjid Nabawi, Madinah, Sabtu (18/5).
Laporan Langsung dari Madinah
JawaPos.com – Pemerintah Arab Saudi tak main-main menerapkan larangan berhaji tanpa visa haji. Mereka bahkan telah menetapkan aturan baru tentang sanksi pelanggaran aturan haji. Jamaah haji yang terbukti berhaji dengan visa nonhaji bakal didenda 10 ribu riyal atau Rp 42.571.454. Denda itu bisa dua kali lipat atau sebesar Rp 85,14 juta jika terjadi pelanggaran berulang.
Aturan soal sanksi tersebut disampaikan anggota Tim Media Center Kementerian Agama (Kemenag) Widi Dwinanda kemarin (18/5). ”Pemerintah Saudi juga akan mendeportasi ekspatriat yang melanggar peraturan berhaji dan melarang mereka memasuki Kerajaan Arab Saudi sesuai jangka waktu tertentu,” jelasnya. Denda lebih besar dikenakan kepada pihak yang mengoordinasi jamaah ilegal. Mereka diancam pidana penjara paling lama 6 bulan dan denda hingga 50 ribu riyal.
Widi menjelaskan, urusan penggunaan visa haji ini pun sejalan dengan fatwa ulama Saudi yang mewajibkan adanya izin haji. Ada empat alasan yang disampaikan dalam fatwa tersebut. Pertama, kewajiban memperoleh izin haji didasarkan pada syariat Islam. Tujuannya, mengatur jumlah jamaah agar ibadah bisa berjalan dengan damai dan aman.
Kedua, kewajiban untuk mendapatkan izin haji akan menjamin kualitas pelayanan kepada jamaah. Ketiga, ketentuan itu merupakan bagian dari bentuk ketaatan kepada pemerintah. ”Siapa pun yang mematuhinya akan mendapat pahala dan siapa pun yang tidak menaatinya akan berdosa dan pantas menerima hukuman yang ditentukan pemerintah,” jelasnya. Keempat, haji tanpa izin akan merugikan semua jamaah.
Pada bagian lain, dugaan penggunaan visa nonhaji yang dilakukan warga Indonesia memang cukup kuat. Diduga, masih ada yang berhaji tidak lewat jalur haji reguler maupun haji khusus yang ditetapkan pemerintah. Salah satu cara yang banyak dilakukan adalah melaksanakan umrah terlebih dahulu. Lalu menunggu hingga musim haji tiba.
Kedutaan Besar (Kedubes) RI menyebutkan, masih ada 100 ribu WNI yang berumrah, tapi belum kembali ke Indonesia. Dugaan awal, sebagian dari mereka berusaha untuk bisa berhaji pada tahun ini.
Pantauan Jawa Pos di seputaran Madinah, terutama di kawasan Masjid Nabawi, jamaah jenis ini bisa ditemui. Mereka rata-rata tidak memiliki kelengkapan layaknya jamaah haji reguler.
Pada bagian lain, CJH di Madinah bakal diberangkatkan ke Makkah lusa (21/5). Kemarin Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Daker Madinah menggelar rapat persiapan. ”Persiapan sudah dilakukan. Jamaah akan diberangkatkan secara bertahap," kata Kepala PPIH Arab Saudi Daker Madinah Ali Machzumi. Berdasar tahapan yang disiapkan, pemberangkatan jamaah haji Indonesia dari Makkah ke Madinah digelar hingga 1 Juni mendatang.
Sedangkan keberangkatan jamaah haji Indonesia gelombang pertama (yakni yang mendarat di Madinah) akan berakhir pada Kamis (23/5). Sehari setelahnya dimulai pemberangkatan jamaah Indonesia gelombang kedua menuju Jeddah untuk kemudian ke Makkah.(ris/mia/c9/oni)

11 Rekomendasi Mall Terbaik di Surabaya yang Bikin Betah Jalan-Jalan dan Susah Pulang
10 Mall di Semarang yang Tak Pernah Sepi Pengunjung, Tempat Favorit untuk Belanja dan Nongkrong
Marak Link Live Streaming Gratis Persija Jakarta vs Persib Bandung, Jakmania dan Bobotoh Pilih yang Mana?
KPK Tindaklanjuti Pelaporan Dugaan Korupsi APBD Era Mantan Gubernur Sultra Nur Alam
14 Daftar Mall Terbaik di Bandung yang Selalu Ramai Dikunjungi, Lengkap untuk Shopping dan Hiburan Keluarga
9 Rekomendasi Mall Terbaik di Sidoarjo untuk Belanja, Kuliner, dan Tempat Nongkrong Bersama Keluarga
15 Kuliner Seafood Ternikmat di Surabaya, Hidangan Laut Segar dengan Cita Rasa Khas yang Sulit Dilupakan
Jadwal Moto3 Prancis 2026! Start Posisi 6, Veda Ega Pratama Buka Peluang Podium di Moto3 Prancis 2026
17 Tempat Makan Hidden Gem di Surabaya yang Tidak Pernah Sepi, Rasanya Selalu Konsisten Enak
16 Kuliner Bakso di Yogyakarta yang Rasanya Dinilai Selalu Konsisten Enak, Bikin Para Pengunjung Ketagihan Datang Lagi
