Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 4 Juli 2023 | 21.35 WIB

Haji 2024, Indonesia Dapat Kuota 221 Ribu

Ilustrasi ibadah Haji. - Image

Ilustrasi ibadah Haji.

Laporan dari Makkah: Eko Priyono-Abdi D. Noor

JawaPos.com – Pada saat jemaah haji tahun ini belum pulang ke negara masing-masing, Arab Saudi telah menetapkan kuota untuk musim haji 2024. Berbeda dengan biasanya ketika penetapan dilakukan di tahun berjalan.

Tahun depan kuota haji Indonesia diputuskan sebanyak 221 ribu jemaah. Keputusan itu tertuang dalam surat yang dikeluarkan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi.

Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi telah menginformasikan kuota haji 2024 ke sejumlah negara, termasuk Indonesia,” kata Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas.

Besaran kuota haji tersebut sama dengan kuota tetap Indonesia selama ini. Pada 2019 atau sebelum pandemi Covid-19, kuota haji Indonesia juga mencapai 221 ribu orang. Saat itu Indonesia mendapatkan kuota tambahan sehingga total menjadi 231 ribu jemaah. Tahun ini kuota haji Indonesia 221 ribu plus kuota tambahan 8.000 kursi.

Kementerian Agama (Kemenag) belum banyak memberikan tanggapan terkait dengan kuota tersebut. Termasuk rencana penyiapan calon jemaah hingga penetapan biaya haji. Sebab, saat ini Kemenag masih berkonsentrasi menuntaskan misi penyelenggaraan haji 2023. Sebagaimana diketahui, jemaah haji mulai dipulangkan ke tanah air hari ini (4/7).

Pengamat haji dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Dadi Darmadi menilai, pengumuman kuota haji yang lebih dini itu memiliki dampak positif dan negatif. Positifnya, pemerintah Indonesia bisa menyiapkan pelaksanaan haji 2024 lebih awal. ”Tidak mepet seperti selama ini,” katanya kemarin (3/7).

Dia mencontohkan pelunasan haji tahun ini yang terbilang cukup mepet. Padahal, biaya pelunasannya cukup besar sehingga masyarakat atau calon jemaah haji memiliki waktu singkat untuk menyiapkan uang pelunasan.

Dadi mengakui, penyiapan penyelenggaraan haji di Indonesia juga terkait dengan aturan birokrasi. Misalnya, ada komponen penyelenggaraan haji yang dibiayai dari APBN tahun berjalan seperti pembiayaan petugas haji. Kemudian, sebelum membahas biaya haji tahun berjalan, harus dituntaskan laporan penyelenggaraan haji tahun sebelumnya. Pembahasan biaya haji 2024 harus menunggu laporan haji 2023 selesai.

Dadi menyatakan, kebijakan Saudi mengumumkan kuota sejak dini itu harus direspons cepat oleh pemerintah Indonesia. Dia menambahkan, pada 2024 bisa dimulai skema baru penyaluran subsidi atau penggunaan nilai manfaat dana haji. ”Jadi, tidak seperti sekarang. Semua jemaah mendapatkan nilai manfaat yang sama,” kata Dadi.

Menurut dia, BPKH bersama Kemenag bisa mencoba formulasi kucuran dana subsidi haji yang baru. Yaitu, satu jemaah dengan jemaah lainnya mendapatkan nilai subsidi berbeda-beda. Skema seperti itu sudah diterapkan di sejumlah negara seperti Malaysia. (*/wan/c14/fal)

Editor: Ilham Safutra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore