
Ilustrasi pabrik Gudang Garam, yang tengah diterpa isu PHK massal yang ramai di media sosial. (Istimewa)
JawaPos.com - PT Gudang Garam Tbk, menetapkan penggunaan sebagian laba perseroan untuk tahun buku 2025 sebesar Rp 1,54 triliun sebagai dividen, atau Rp 800 per lembar saham, sesuai yang diputuskan dalam rapat umum pemegang saham (RUPS) tahunan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2025,
"Menyetujui penetapan penggunaan sebagian laba perseroan untuk tahun buku 2025, yaitu sebesar Rp 1.539.270.400.000 sebagai dividen, sehingga besar dividen yang diterima masing-masing pemegang saham adalah sebesar Rp 800 untuk setiap sahamnya," ungkap Manajemen PT Gudang Garam, dikutip Kamis (25/6).
PT Gudang Garam Tbk mengadakan rapat umum pemegang saham tahunan pada 23 Juni 2026 di salah satu hotel wilayah Kota Kediri. Dalam pembagian laba itu diketahui adalah sebagian laba.
Sedangkan laba yang tidak dibagikan akan dimasukkan dalam akun saldo laba dan akan digunakan untuk menambah modal kerja perseroan.
Diketahui dalam rapat tersebut, para peserta menyetujui laporan tahunan perseroan mengenai jalannya usaha perseroan selama tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025.
Selain itu, juga mengesahkan neraca dan perhitungan laba rugi perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Siddharta Widjaja & Rekan, yang merupakan bagian dari Laporan Tahunan 2025.
Rapat juga memberikan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya kepada para anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan-tindakan serta pengawasan yang telah mereka jalankan selama tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025.
Hal itu dilakukan sejauh tindakan-tindakan serta pengawasan dari para anggota Direksi dan Dewan Komisaris telah tercermin dalam Neraca dan Perhitungan Laba Rugi tersebut.
RUPS juga memutuskan mengangkat Adhi Wibhawa Wonowidjojo, sebagai komisaris perseroan, terhitung sejak penutupan rapat umum pemegang saham dan untuk jangka waktu yang merupakan sisa masa jabatan dari anggota komisaris lainnya yang masih menjabat, yakni sampai dengan penutupan Rapat Umum Pemegang Saham tahun 2030.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Bali United FC vs Sabah FC di Dewata Challenge Series 2026: Serdadu Tridatu Berpesta!
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Kasus Penjahit Rasis Bali Kembali Diperbincangkan, Diduga Ada Intimidasi Saat Audiensi
Prediksi Skor Sabah FC vs Persib Bandung: Pangeran Biru Bidik Puncak Dewata Challenge Series 2026
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Sakit Hati, Alasan Eks Karyawan Bongkar Aib Richard Lee Suka 'Jajan Cewek'
15 Kata Cristiano Ronaldo ke Lionel Messi Setelah sang Ayah Meninggal Dunia
Biaya Nany Widjaja untuk Lobi Pembelian Tanah Rp 50 M, Harga Tanah Hanya Rp 30 M
Bentrokan di USS Abraham Lincoln: 7 Prajurit Dilaporkan Tewas di Tengah Perang dengan Iran
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
