Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 3 Juni 2026 | 00.44 WIB

Rupiah Selasa (2/6) Sore Ditutup Melemah di Level Rp 17.839

Rupiah pada Selasa (2/6) Sore Ditutup Melemah di Level Rp 17.839. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com) - Image

Rupiah pada Selasa (2/6) Sore Ditutup Melemah di Level Rp 17.839. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

JawaPos.com - Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS pada Selasa (2/6) sore ditutup melemah 34 poin atau 0,19 persen di level Rp 17.839 per dolar AS. Pengamat pasar uang Ibrahim Assuaibi mengatakan, pelemahan tersebut masih dipengaruhi sentimen kelanjutan ketidakpastian geopolitik dan rilis data inflasi Badan Pusat Statistik (BPS).

Dari sisi eksternal, Presiden AS Donald Trump mengatakan, pembicaraan dengan Iran masih berlangsung, sementara kantor berita Tasnim sebelumnya melaporkan bahwa Teheran telah menangguhkan negosiasi tidak langsung dengan Washington.

Trump mengatakan, dia tidak keberatan jika pembicaraan berakhir. Tetapi, tak lama kemudian, ia mengeluarkan unggahan di media sosial yang mengatakan bahwa pembicaraan dengan Iran terus berlanjut.

Kepada ABC News, ia mengharapkan kesepakatan untuk memperpanjang gencatan senjata dan membuka kembali Selat Hormuz dalam minggu depan.

"Lebanon pada hari Senin mengumumkan gencatan senjata parsial antara Hizbullah dan Israel, yang akan menjadi deeskalasi terbatas dari konflik yang telah memperparah perang yang lebih luas dengan Iran. Iran secara efektif telah menghentikan hampir semua pengiriman non-Iran ke dan dari Teluk sejak perang dimulai, mencekik sekitar seperlima aliran minyak dan gas alam cair global dan mendorong harga naik 50 persen atau lebih," jelas Ibrahim.

Selain itu, Trump pada Senin (1/6) menandatangani proklamasi yang mengubah tarif impor tembaga, aluminium, dan besi, kata Gedung Putih. Proklamasi tersebut menurunkan tarif untuk beberapa peralatan pertanian dari 25 persen menjadi 15 persen.

Proklamasi tersebut menetapkan tarif 15 persen untuk peralatan industri bergerak, seperti buldoser dan forklift. "Jika diimpor dari negara-negara yang memiliki perjanjian perdagangan dan berhak atas perlakuan tersebut," kata Gedung Putih dalam sebuah pernyataan.

Perubahan tersebut akan berlaku hingga 31 Desember 2027 untuk mendorong investasi jangka pendek yang akan membangun kembali basis industri negara. Sementara, dari sisi internal, BPS mencatat perekonomian Indonesia mengalami inflasi sebesar 3,08 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) pada Mei 2026.

Indeks Harga Konsumen (IHK) mengalami kenaikan dari 111,09 pada April 2026 menjadi 111,40 pada Mei 2026. Adapun secara tahun kalender (year-to-date/ytd) inflasi tercatat sebesar 1,35 persen dan secara bulanan (month-to-month/mtm) sebesar 0,28 persen.

Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore