
Ilustrasi Bansos PKH dan BPNT cair. (Pexels)
JawaPos.com - Pemerintah Indonesia tengah menyiapkan transformasi besar-besaran pada peta bantuan sosial (bansos) yang akan berlaku mulai tahun 2026. Kabar ini menjadi sorotan karena adanya perombakan struktur bantuan, di mana beberapa program dipastikan tetap cair, sementara bantuan lainnya terpaksa dihentikan demi efisiensi anggaran.
Langkah ini diambil pemerintah untuk memperkuat basis data penerima manfaat dan mendorong masyarakat agar lebih mandiri secara ekonomi melalui teknologi digital.
Daftar Bansos yang Tetap Cair di 2026: PKH dan BPNT Masih Prioritas
Berdasarkan informasi dari kanal YouTube Info Bansos, program-program yang bersifat fundamental tetap menjadi tulang punggung perlindungan sosial di Indonesia. Berikut adalah daftar bantuan yang dipastikan berlanjut:
- Program Keluarga Harapan (PKH): Tetap menyasar ibu hamil, anak sekolah, disabilitas, dan lansia.
- BPNT (Program Sembako): Tetap fokus pada pemenuhan pangan namun dengan skema penyaluran yang lebih modern.
- PIP (Program Indonesia Pintar): Berlanjut untuk menjamin keberlangsungan pendidikan anak dari keluarga kurang mampu.
- PBI JKN: Jaminan iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat miskin tetap dialokasikan.
- Program Atensi & Rehabilitasi: Dukungan untuk satu juta lansia dan disabilitas berupa alat bantu serta pelatihan.
- Program Pemberdayaan: Modal Rp5 Juta untuk KPM Mandiri
Salah satu gebrakan di tahun 2026 adalah penguatan Program Pahlawan Ekonomi Nusantara (PPSE). Program ini bukan sekadar bantuan cuma-cuma, melainkan jembatan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk "naik kelas".
Pemerintah menyediakan modal usaha hingga Rp5 juta beserta pendampingan intensif. Namun, ada konsekuensi yang harus dipahami: "Penerima harus siap tidak lagi menerima bantuan sosial setelah dinyatakan mandiri."
BLT dan BSU Resmi Dihapus?
Kabar kurang menyenangkan datang bagi penerima bantuan bersifat darurat. Berbeda dengan bansos reguler, BLT Kesejahteraan Rakyat dipastikan tidak berlanjut ke 2026.
Kebijakan ini diambil karena pemerintah menilai BLT hanya berfungsi merespons krisis temporer seperti pandemi atau inflasi tinggi. Selain BLT, Bantuan Subsidi Upah (BSU) juga diprediksi akan berhenti seiring dengan stabilnya kondisi ekonomi nasional.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Besan KDM Komjen Karyoto Dimutasi dari Jabatan Kabaharkam Jelang Pensiun
Prediksi Semen Padang vs PSPS Pekanbaru: Kabau Sirah Incar 3 Poin, Askar Bertuah Siap Bikin Kejutan!
Rekam Jejak Wadankor Brimob Irjen Victor Alexander Lateka, dari Densus 88 hingga BIN
Prediksi Skor Kosta Rika vs Haiti di CONCACAF: Les Grenadiers Bisa Menang Tipis
Prediksi Skor Irlandia vs Israel: The Green Army Diunggulkan Menang
Prediksi Skor Kosovo vs Austria di Liga Nations UEFA: Das Team Perpanjang Rekor Tak Terkalahkan
Prediksi Deltras FC vs Persiba: Leonard Tupamahu Hafal Gaya Main Tamu
Prediksi Skor Siprus vs Latvia di Liga Nations UEFA: I Galanolefki Menang Tipis di Neo GSP
Prediksi Susunan Pemain Yunani vs Jerman: Klopp Butuh Sentuhan Wirtz
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022