
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan paparan saat konferensi pers APBN KiTa di Jakarta, Senin (22/9/2025). (Salman Toyibi/Jawa Pos)
JawaPos.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pihaknya akan mengejar 200 penunggak pajak besar yang belum juga melunasi kewajiban meski kalah di pengadilan. Total pajak terutang dari kelompok ini mencapai Rp 50–60 triliun.
Anggota Komisi XI DPR RI, Charles Meikyansah menyambut baik langkah tegas Pemerintah yang akan mengejar tunggakan pajak dari 200 wajib pajak. Menurutnya, kebijakan ini merupakan upaya nyata untuk menegakkan keadilan fiskal bagi seluruh lapisan masyarakat.
"Langkah tegas pemerintah ini adalah sinyal positif bahwa hukum fiskal di Indonesia berlaku setara, tanpa pandang bulu," kata Charles Meikyansah kepada wartawan, Rabu (24/9).
Ia menegaskan, wajib pajak yang menikmati keuntungan besar harus membayar pajak secara setara, sebagaimana UMKM dan karyawan yang selama ini taat memenuhi kewajiban. "Ini adalah momentum penting untuk menegakkan keadilan pajak," ujarnya.
Charles menyebut, kebijakan ini penting untuk menjawab tuntutan masyarakat akan keadilan fiskal. Namun, ia mengingatkan agar pemerintah menjaga transparansi dan memastikan adanya pengawasan ketat.
"Kami di Komisi XI berkomitmen untuk mengawal seluruh proses penagihan pajak ini, agar berlangsung adil, transparan, dan bebas dari intervensi politik," ujarnya.
Legislator asal Dapil Jawa Timur IV itu juga menyambut baik sikap Pemerintah yang menutup pintu bagi skema pengampunan pajak baru. Menurutnya, pengampunan pajak yang dilakukan berulang hanya akan melahirkan moral hazard dan merusak kepatuhan wajib pajak.
"Pengampunan pajak berulang kali hanya akan menciptakan ketidakadilan. Kita perlu menegakkan prinsip pajak yang adil bagi semua pihak, tanpa memberikan pengecualian," tegas Charles.
Ia juga menekankan bahwa Komisi XI akan memastikan setiap insentif pasar yang ditawarkan pemerintah untuk menarik devisa tidak berubah menjadi amnesti pajak terselubung. "Kami juga akan memastikan setiap insentif yang diberikan tetap berjalan dengan mekanisme transparan dan melibatkan pengawasan publik, sehingga tidak ada celah bagi praktik penghindaran pajak," jelasnya.
Lebih lanjut, Charles memastikan keberhasilan kebijakan ini bukan sekadar soal tambahan penerimaan negara, tetapi juga membangun keyakinan rakyat bahwa negara hadir menegakkan keadilan fiskal.
"Langkah ini akan memperkuat kepercayaan rakyat bahwa negara hadir untuk menegakkan keadilan pajak. Kami di Komisi XI akan selalu mengawal kebijakan ini demi kesejahteraan ekonomi Indonesia yang lebih adil," pungkasnya.

Prediksi Skor Persebaya Surabaya vs Port FC di Piala Presiden 2026: Green Force Bisa Sapu Bersih Laga!
Update Kondisi Alex Martins! Dibawa ke Rumah Sakit, Pelatih Persebaya Surabaya Tunggu Kabar Terbaru
Suami Endah Fitrianingsih Sakit Hati ke Malik Bawazier Atas Kasus Perzinaan
Voli Indonesia Berduka, Mantan Pemain Jakarta Pertamina Enduro Meninggal Dunia
Prediksi Skor Persija Jakarta vs PSMS Medan di Piala Presiden 2026: Macan Kemayoran Jaga Asa ke Semifinal!
Jadwal Aston Villa vs Indonesia All Stars: Jam Kick-off, Siaran Langsung, dan Daftar Skuad
Hasil Babak Pertama Persebaya vs Port FC: Miguel Pereira Cetak Gol Perdana, Skor Masih 1-1
Prediksi Persebaya Surabaya vs Port FC: Bruno Moreira Dikabarkan Cedera, Bernardo Tavares Buka Peluang Rotasi Pemain
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
