
Photo
JawaPos.com - Dewan Direktur Eksekutif Bank Dunia pada tanggal 17 Juni 2022 telah menyetujui dukungan keuangan terbaru kepada pemerintah Indonesia senilai USD 750 juta. Dukungan tersebut diberikan untuk meningkatkan pendapatan pajak, memperkuat sistem perpajakan menjadi lebih merata, serta memperkuat kelembagaan dalam melakukan perencanaan dan belanja pembangunan yang lebih efisien.
"Pandemi telah mempersempit ruang fiskal untuk belanja pembangunan Indonesia karena pendapatan negara yang rendah," kata Direktur Bank Dunia untuk Indonesia dan Timor-Leste Satu Kahkonen dalam keterangan resmi di Jakarta, Jumat (24/6).
Menurut dia, reformasi fiskal akan mendukung pemulihan pasca pandemi di Tanah Air dengan menciptakan pemasukan yang lebih banyak dan mendukung perbaikan mutu belanja. Dengan demikian, pembiayaan baru tersebut akan mendukung berbagai reformasi signifikan yang telah dilakukan Indonesia.
Antara lain yaitu untuk mengurangi kemiskinan dan meningkatkan hasil pembangunan, serta membantu transisi Indonesia menuju energi rendah karbon dan berkelanjutan. Adapun pembiayaan baru ini sejalan dengan Country Partnership Framework (CPF) Bank Dunia untuk Indonesia 2021-2025.
Khususnya tujuan strategis terkait penguatan daya saing dan ketahanan ekonomi serta peningkatan infrastruktur melalui pengenalan pajak karbon. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, sejak tahun 2019, pemerintah Indonesia telah berfokus pada reformasi pajak dan belanja publik.
"Dukungan dari Bank Dunia akan membantu memperkuat kesinambungan fiskal pemerintah Indonesia, berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi yang luas pasca pandemi, dan membantu mengurangi kemiskinan," tutur Sri Mulyani.
Ia menambahkan, dukungan Bank Dunia dalam Indonesia Fiscal Reform Development Policy Loan akan mendukung Indonesia mengatasi tantangan utama penerimaan dan belanja negara melalui dua pilar. Pilar pertama bertujuan meningkatkan penerimaan melalui peningkatan tarif pajak pertambahan nilai (PPN), khususnya individu yang berpenghasilan tinggi dan dengan merasionalkan pembebasan pajak.
Pilar ini juga akan memperkenalkan pajak karbon yang akan mendukung ekonomi rendah karbon dengan mengenakan pajak emisi dari pembangkit listrik tenaga batu bara. Bendahara Negara tersebut melanjutkan, pilar kedua bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas belanja negara.
Caranya adalah dengan memperkuat kapasitas pemerintah daerah dalam hal sistem transfer fiskal, memperkuat hubungan antara perencanaan dan penganggaran, dan bagaimana anggaran dilaksanakan. Upaya ini akan membantu meningkatkan pendanaan untuk daerah yang lebih padat penduduknya, meningkatkan hasil belanja pembangunan, dan lebih selaras dengan prioritas pembangunan nasional.

Bentrok Maut Tambak Matraman, Satu Orang Tewas, Motor hingga Rumah Semi Permanen Dibakar
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Kronologi Tewasnya Satpam Jatiluhur Purwakarta: Rekam Vandalisme hingga Tewas Terborgol
Donald Trump Terjebak! Perang Iran Seret Presiden AS ke Krisis Politik dan Militer
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Profil Mitchell Baker: Striker Naturalisasi Timnas Indonesia Berdarah Yogyakarta, Debut Gemilang di Piala AFF 2026
Profil Aripat, Suami Nathalie Holscher: Dari Sales hingga Menjadi Pengusaha
Profil Santyka Fauziah, Kekasih Sule yang Didoakan Nathalie Holscher Segera Menikah
Profil Ikhwan Ali Tanamal: Winger Baru Persib Bandung Menyala di Piala Presiden 2026, Wonderkid Tulehu Dikontrak hingga 2028
Sempat ‘Hilang’ dari Bangku Cadangan saat Timnas Indonesia Gulung Kamboja, John Herdman Ungkap Alasannya
