Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 29 Juli 2017 | 01.53 WIB

Pemerintah Ingin Gunakan Dana Haji Untuk Infastruktur, Ini Saran MUI

Ilustrasi pembangunan infrastruktur yang membutuhkan banyak biaya - Image

Ilustrasi pembangunan infrastruktur yang membutuhkan banyak biaya

JawaPos.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) ingin supaya tabungan dana haji masyarakat, bisa digunakan untuk investasi pemerintah. Salah satunya, untuk membiayai pembangunan infrastruktur.



Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Zinut Tauhid Sa'adi mengatakan, Badan Pelaksanakan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) har‎us berhati-hati dalam mengunakan uang calon jemaah haji. Sebab, itu murni uang umat yang tidak bisa dimanfaatkan untuk kepentingan lain.



"Jadi, memang harus ada persetujuan pemiliknya," ujar Zainut dalam keterangan terulis yang diterima JawaPos.com, Jumat (28/7).



Menurut politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu, sebelum menyetujui wacana yang digulirkan oleh Presiden Jokowi harus ada pertemuan. Tujuannya, berkonsultasi antara BPKG dengan MUI, tokoh ulama dan ahli finansial. Sebab, butuh kajian yang mendalam jangan sampai ada pelanggaran dari segi aspek finansial dan syariahnya.



"Karena ini menyangkut uang umat yang jumlahnya tidak sedikit, jadi prinsip kehati-hatian harus dijaga," katanya.



Sebelumnya, Presiden Jokowi ingin dana haji yang tersimpan di pemerintah bisa diinvestasikan untuk pembangunan infrastruktur.‎ Nantinya, lanjut Jokowi, keuntungan dari investasi tersebut bisa dipakai untuk melakukan subsidi ongkos dan biaya haji, sehingga lebih terjangkau oleh masyarakat.



Sementara, anggota Badan Pelaksana Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu memastikan, pihaknya siap menjalankan instruksi Presiden. Kata dia‎ dana yang bisa diinvestasikan kurang lebih Rp 80 triliun, atau 80 persen dari total dana haji.

Editor: Dhimas Ginanjar
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore