Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 14 Maret 2018 | 12.45 WIB

Patuh Pajak, Sri Mulyani Beri Penghargaan ke Bank BNI

Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan penghargaan kepada BNI - Image

Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan penghargaan kepada BNI

JawaPos.com - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk mendapatkan apresiasi dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Hal itu lantaran perseroan memenuhi kewajibannya sebagai salah satu Wajib Pajak Badan yang membayarkan pajak kepada negara.


Penghargaan tersebut diberikan oleh Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati di Auditorium Gedung Dr.K.R.T Radjiman Wedyodiningrat, Jakarta, Selasa (13/3) kemarin.


Corporate Secretary BNI Kiryanto mengungkapkan, sepanjang tahun 2017, BNI juga menjadi bank persepsi yang menampung pembayaran pajak para wajib pajak. Ada 7,1 juta transaksi pembayaran pajak yang dilakukan melalui BNI dengan nilai pajak yang disetorkan sekitar Rp 183 triliun.

"Penghargaan ini kami terima sebagai bentuk kehormatan bagi BNI yang telah melakukan pembayaran Pajak, baik sebagai Badan maupun BNI sebagai pemotong/pemungut pajak dari pihak ketiga ," ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (14/3).

Data Ditjen Pajak menunjukkan bahwa pada tahun 2017, besarnya realisasi penerimaan pajak Kanwil DJP Wajib Pajak Besar mencapai Rp. 361,84 triliun. Di tahun 2018 ini, target penerimaan Kanwil DJP Wajib Pajak Besar adalah sebesar Rp 432,37 triliun yang berarti tumbuh 19.54 persen dibanding realisasi tahun 2017.


Kiryanto Optimis, upaya pihaknya dalam mendorong penerimaan pajak akan membantu pemerintah dalam mencapai target pajak dalam APBN 2018 sebesar Rp 1.424 triliun. Pasalnya, tidak mudah untuk mewujudkan realisasi tersebut setiap tahunnya.


"Pencapaian target penerimaan Kanwil DJP Wajib Pajak Besar tahun 2018 akan mendukung 30,33 persen target nasional, yaitu sebesar Rp 1.424 triliun," pungkasnya.

Editor: Saugi Riyandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore