
Paparan publik PT Indofarma Tbk di Jakarta, Senin (22/12/2025).
JawaPos.com - PT Indofarma Tbk (INAF) melalui rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) memastikan akan melanjutkan upaya restrukturisasi kinerja pada tahun 2026, sebagaimana diamanatkan dalam Perjanjian Homologasi.
Upaya restrukturisasi dilakukan dengan dukungan Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN), Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara Indonesia), serta PT Bio Farma (Persero) selaku Holding BUMN Farmasi.
Direktur Utama INAF Sahat Sihombing dalam Public Expose, di Indonesia Health Learning Institute (IHLI) Bio Farma Group, Jakarta, Senin, mengatakan perseroan menargetkan pertumbuhan pendapatan sebesar 112 persen year on year (yoy) dibandingkan prognosis tahun 2025.
Adapun, target itu seiring dengan perbaikan indikator kinerja keuangan melalui penyeimbangan kembali portofolio bisnis dengan penguatan kontribusi produk farmasi, pengembangan produk yang kompetitif, kemitraan strategis, serta optimalisasi ekspor.
Ia melanjutkan, upaya itu didukung oleh penerapa clean manufacturing melalui penataan proses dan struktur organisasi, pemanfaatan teknologi untuk meningkatkan efisiensi biaya pabrikasi, serta pelaksanaan efisiensi operasional secara menyeluruh.
Baca Juga: 10 Tempat Makan Dekat Bandara Komodo Labuan Bajo: Dari Seafood Favorit hingga Restoran Internasional
“Seluruh inisiatif restrukturisasi tersebut dilaksanakan dengan tetap menjunjung tinggi prinsip Good Corporate Governance melalui penguatan pengendalian internal, manajemen risiko, dan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku,” ujar Sahat.
Hingga kuartal III-2025, Direktur Operasional INAF Andi Prazos memastikan perseroan melaksanakan pengelolaan proses bisnis sesuai dengan portofolio produk yang dijalankan, pengaturan aktivitas produksi dan distribusi, serta pengendalian biaya operasional melalui penyesuaian struktur biaya.
“Sejalan dengan upaya tersebut, kinerja perseroan menunjukkan perbaikan, yang tercermin dari rasio beban usaha terhadap penjualan yang menurun dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya serta rasio rugi usaha yang menurun,” ujar Andi.
Dalam RUPSLB, para pemegang saham menyetujui Perubahan Anggaran Dasar Perseroan dalam rangka penyesuaian terhadap Undang- Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara.
Selain itu, juga menyetujui Pendelegasian Kewenangan Persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) Tahun 2026 kepada Dewan Komisaris dengan terlebih dahulu memperoleh persetujuan tertulis dari Pemegang Saham Seri B Terbanyak.

Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
Dugaan Penipuan Lowongan Kerja Libatkan Eks Camat Pakal, DPRD Surabaya Desak Pengawasan ASN Diperketat
Deretan 11 Kuliner Pempek Terenak di Bandung yang Wajib Masuk Daftar Kunjungan
20 Tempat Makan Paling Recommended di Semarang, Banyak Pilihan Menu Kuliner yang Memanjakan Lidah
15 Kuliner Bakso di Solo yang Selalu Jadi Incaran, dari yang Paling Legend hingga yang Kekinian
Resmi! Daftar Line Up Skuad Clash of Legends 2026 Barcelona Legends vs DRX World Legends di GBK
Heboh Isu Perselingkuhan Istri Ahmad Sahroni dengan Seorang Duda Drummer Band Tahun 90-an, Netizen: Ketahuan Mulu Mesra-mesraan di Publik
21 Rekomendasi Tempat Makan Dekat Stasiun Bandung, Kuliner Terbaik yang Cocok Saat Lagi Transit
Harga LPG Non Subsidi Naik per 18 April 2026, Cek Daftar Harga Terbarunya!
9 Soto Legendaris di Bandung, Kuliner Murah Isian Melimpah tapi Rasa Juara
