
Wamenkop Ferry Juliantono melakukan panen perdana ikan kerapu dan ikap kakap putih di lahan tambak milik Koperasi Mambo Mina Mekar Sejahtera, Muara Gembong, Bekasi, Rabu (22/1). (Nurul F/JawaPos.com)
JawaPos.com - Kementerian Koperasi (Kemenkop) bakal membentuk Satuan Tugas (Satgas) Revitalisasi untuk menangani koperasi-koperasi yang bermasalah di Indonesia. Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono menyampaikan progres pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Revitalisasi untuk menangani koperasi-koperasi yang bermasalah di Indonesia.
Menurutnya, pembentukan Satgas koperasi bermasalah hampir final dan tinggal menunggu diluncurkan saja dalam waktu dekat. "Sudah hampir selesai pembentukan satgasnya," kata Wamenkop saat ditemui di tambak budidaya ikan milik Koperasi Mina Mambi Sekar Sejahtera, Bekasi, Rabu (22/1).
Wamenkop Ferry menyebut, dalam Satgas tersebut nantinya akan ada nama-nama yang merupakan perwakilan dari unsur Kejaksaan Agung, Polri. Lalu, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Ia juga memastikan bahwa semua unsur, sudah mulai memasukkan nama untuk masuk menjadi bagian dalam satgas. "Mereka juga sudah memasukkan nama (anggota satgas jadi tinggal kita launching," pungkasnya.
Sebelumnya, satgas penanganan koperasi bermasalah telah diluncurkan pada masa Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (MenkopUKM) Teten Masduki yang kemudian resmi dibubarkan pada Oktober 2024 jelang pelantikan Presiden Prabowo Subianto.
Namun, komitmen itu masih akan terus dilanjutkan oleh Menkop Budi Arie Setiadi dengan nama Satgas Revitalisasi Koperasi. Adapun tujuannya untuk mengidentifikasi dan merevitalisasi koperasi-koperasi tersebut.
"Kami ingin memastikan koperasi kembali beroperasi dengan sehat dan transparan, sehingga dapat memberikan manfaat optimal bagi anggotanya," ujar Budi dalam keterangannya beberapa waktu lalu.
Ia berharap dengan pembentukan Satgas ini nantinya, koperasi yang mengalami masalah keuangan dapat segera direstrukturisasi. "Dengan demikian, koperasi tetap mampu menjalankan fungsinya sebagai lembaga simpan pinjam yang dapat diandalkan oleh masyarakat," pungkasnya.

Persib Bandung Dilaporkan Berburu 2 Winger Kiri Baru demi Prestasi di AFC, Nilai Pasarnya Lewati Thom Haye!
11 Kuliner Maknyus Sekitar Kebun Raya Bogor, Tempat Makan yang Sejuk, Nyaman dan Enak
20 Cafe Paling Instagramable di Surabaya, Tempat Ngopi yang Bukan Hanya Kuliner Enak tapi Juga Estetik
Bocor! Ini Alasan Yuran Fernandes Terima Pinangan Bernardo Tavares untuk Perkuat Persebaya Surabaya
14 Angkringan Paling Nikmat di Surabaya, Tempat Nongkrong Seru Sambil Kuliner dan Jajan
Berlabel Timnas Cape Verde! Yuran Fernandes Siap Jadi Tembok Baru Persebaya Surabaya Era Bernardo Tavares
Breaking News! Persebaya Surabaya Deal Rekrut Yuran Fernandes, Green Force Dapatkan Pengganti Gustavo Fernandes
Kronologi Sekeluarga Tewas saat Camping di Temanggung: Mulut Korban Berbusa ketika Ditemukan
Kabar Baik! HP Frans Putros yang Hilang saat Konvoi Juara Persib Bandung Akhirnya Ditemukan
15 Kuliner Soto Ayam Paling Lezat di Surabaya dengan Kuah Kuning Pekat, Koya Memikat dan Topping Nikmat
