
Foto layar pergerakan saham di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Senin (4/12/2020). Indeks Harga Saham Gabungan ( IHSG) ditutup positif 126,82 poin (2,1 persen) pada level 6.104,89` pada akhir perdagangan di Bursa Efek Indonesia (BEI). FOTO: SALMAN TOYIBI/JA
JawaPos.com - Moody's Investor Service menarik peringkat atau rating yang diberikan kepada PT Barito Pacific Tbk (BRPT). Moody's menyebutkan, penarikan tersebut karena terkait bisnis persroan. Meskipun demikian, penarikan rating bukan mencerminkan kondisi bisnis BRPT, melainkan hanya soal administratif.
Direktur Utama PT Barito Pacific Tbk, Agus Salim Pangestu menjelaskan, bahwa penarikan tersebut adalah atas permintaan mereka. Alasannya, perusahaan tidak memiliki surat utang berdenominasi dolar Amerika Serikat.
"Moody's menghentikan proses rating atas permintaan kami mengingat saat ini kami tidak menerbitkan obligasi dalam dolar Amerika Serikat," ujarnya dalam keterangannya, Rabu (17/3).
Agus menekankan, tidak dilanjutkannya proses rating ini tidak merubah peringkat rating yang ada. "Dapat kami sampaikan bahwa tidak ada perubahan atas rating maupun outlook yang disematkan Moody's kepada Barito, yaitu B1 dengan outlook stabil,” tuturnya.
Sebagai informasi, sebelumnya pada 3 Mei 2019 lalu, Moody's menyematkan peringkat B1 untuk Barito Pacific dengan outlook stabil. Selain itu, Moody's juga menyematkan peringkat B1 untuk obligasi global milik Barito. Obligasi tersebut akan dijamin oleh saham yang dimiliki di PT Chandra Asri Petrochemical Tbk (TPIA) yang memiliki peringkat utang Ba3 dengan outlook stabil.
Saat itu, peringkat B1 corporate family rating (CFR) milik Barito didukung oleh dua investasi saham perseroan di anak usaha yakni PT Chandra Asri Petrochemical Tbk (TPIA) sebesar 46,26 persen dan Star Energy Group Holdings Pe Ltd. sebesar 66,7 persen.
Tidak hanya itu, peringkat perusahaan B1 juga mencerminkan struktur organisasi yang kompleks sebagai perusahaan induk untuk semua investasinya, tanpa arus kas operasional selain dividen dari dua anak perusahaan utamanya, Chandra Asri Petrochemical dan Star Energy.
https://youtu.be/sMBzVVxgWY4

Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
Dugaan Penipuan Lowongan Kerja Libatkan Eks Camat Pakal, DPRD Surabaya Desak Pengawasan ASN Diperketat
Deretan 11 Kuliner Pempek Terenak di Bandung yang Wajib Masuk Daftar Kunjungan
20 Tempat Makan Paling Recommended di Semarang, Banyak Pilihan Menu Kuliner yang Memanjakan Lidah
15 Kuliner Bakso di Solo yang Selalu Jadi Incaran, dari yang Paling Legend hingga yang Kekinian
Resmi! Daftar Line Up Skuad Clash of Legends 2026 Barcelona Legends vs DRX World Legends di GBK
Heboh Isu Perselingkuhan Istri Ahmad Sahroni dengan Seorang Duda Drummer Band Tahun 90-an, Netizen: Ketahuan Mulu Mesra-mesraan di Publik
21 Rekomendasi Tempat Makan Dekat Stasiun Bandung, Kuliner Terbaik yang Cocok Saat Lagi Transit
Harga LPG Non Subsidi Naik per 18 April 2026, Cek Daftar Harga Terbarunya!
9 Soto Legendaris di Bandung, Kuliner Murah Isian Melimpah tapi Rasa Juara
