Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 15 Februari 2018 | 21.02 WIB

Mandiri: Hanya 20 Persen Nasabah Punya Transaksi Rp 1 M Per Tahun

Bank Mandiri - Image

Bank Mandiri

Jawapos.com - Kementerian Keuangan telah menerbitkan aturan mengenai kewajiban wajib lapor data kartu kredit nasabah dengan transaksi minimal satu miliar rupiah per tahun. PT Bank Mandiri (Persero) Tbk mengaku tidak keberatan dengan adanya aturan itu.


Sekretaris Perusahaan Bank Mandiri, Rohan Hafas menuturkan yang disasar dalam beleid itu jumlahnya tidak besar. Rohan menjelaskan, jika pemerintah menyasar pengguna transaksi senilai Rp 1 miliar per tahun, maka jumlahnya hanya sekitar 10 persen hingga 20 persen dari total nasabah kartu kredit yang ada.


"Penggunaan kartu kreditnya (dengan transaksi Rp 1 miliar per tahun) ya jumlah yang tidak masyarakat banyak yang disasar tapi hanya 20 persen dari total pengguna sehingga tidak akan mengganggu," ujarnya kepada JawaPos.com di Kementerian BUMN, Rabu (14/2).


Rohan mengaku adanya aturan tersebut juga tidak serta merta dapat menurunkan angka konsumsi atau minat penggunaan kartu kredit. Justru kebijakan intip kartu kredit bisa mendorong keterbukaan data dengan tetap menjaga kerahasiaan nasabah.


"Dari sisi undang-undang perbankan tidak tabrakan karena memang bukanlah rahasia kalau data kredit," terangnya.


Menurutnya, kekhawatiran perbankan itu bukan karena adanya keterbukaan informasi itu, akan tetapi lebih ke konsumsi. "Kartu kredit kan untuk transaksi yaitu konsumsi, dan konsumsi setiap orang tuh beda-beda ada yang 5 juta, 10 juta, dan 100 juta. Tergantung pendapatan masing-masing," jelasnya.


Untuk itu, Rohan mengaku pihaknya terus melakukan inovasi supaya produk kartu kredit tidak turun pasarnya. Salah satunya dengan memasukkan produk kartu kredit ke penawaran kredit usaha.


"Kita akan mix match dengan kredit usaha. Perusahaan yang dapat kredit usaha didorong manajemennya untuk menawarkan kartu kredit juga ke karyawannya," ungkapnya.


Namun, bank pelat merah itu juga tetap akan menggunakan jaringan yang sudah mencapai 3.000 cabang. Hal itu tetap menjadi ujung tombak untuk memasarkan lebih ke canvassing relation dan purchasing di korporasi.

Editor: Saugi Riyandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore