Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 15 November 2018 | 23.05 WIB

Mengunjungi Fasilitas Simulator bagi Calon Pilot Lion Air

Dua pilot Lion Air tengah menjalani simulasi penerbangan dengan simulator di Angkasa Training Center - Image

Dua pilot Lion Air tengah menjalani simulasi penerbangan dengan simulator di Angkasa Training Center


Dibyo mengungkapkan bahwa pelatihan di ATC telah memiliki approval standard. Baik dari pemerintah Indonesia, Malaysia, maupun otoritas penerbangan internasional. Misalnya, Federal Aviation Administration (FAA/Amerika Serikat) dan European Aviation Safety Agency (EASA/Eropa).


Untuk bisa menjadi pilot dan benar-benar menerbangkan pesawat berpenumpang, seorang calon pilot lulusan sekolah penerbangan harus melewati setidaknya tiga tahap. Pertama, advanced aircraft bridging course. Itu untuk membiasakan pilot dari menerbangkan pesawat baling-baling berkecepatan rendah ke pesawat jet berkecepatan tinggi.


Setelah itu, mereka akan melewati tes pengetahuan umum penerbangan. Di antaranya, navigasi, lalu lintas, dan hukum udara. Lalu, menjalani tes untuk mendapatkan type certificate yang meliputi tes berbasis komputer (CBT), sebelum kemudian beranjak ke simulator.


Mulai simulator statis tak bergerak (fixed based simulator/FBS) hingga simulator bergerak. Yang dilengkapi kemampuan menirukan pergerakan pesawat alias full flight simulator (FBS).


"Ini ujiannya negara. Artinya, bukan pihak ATC yang menguji. Tapi pemerintah," ungkap Dibyo. Seluruh proses memakan waktu empat bulan. Setelah fase itu selesai pun, siswa belum jadi pilot. Untuk 100 jam selanjutnya, para pemegang type rating akan dipersilakan terbang sebagai pilot peninjau di kursi belakang kokpit.


Lalu, setelah selesai, mereka baru diperbolehkan duduk di kursi first officer (FO) dengan ditemani satu instruktur pilot untuk memantau kecakapan si pilot baru. "Biasanya 75 hingga 100 jam, bergantung kecakapan dia (pilot baru, Red)," ujar Dibyo.


Bahkan, kata Dibyo, untuk type rating pesawat terbaru B-737 seri MAX saja, ATC menerapkan standar yang lebih tinggi daripada EASA dan Boeing.


Si pilot harus punya minimal 500 jam terbang di B737 NG. Kemudian, harus menjalani tiga jam CBT. Dan, terakhir si pilot harus sudah familier, baik sebagai pilot penerbang (pilot flying) maupun pilot pemantau (pilot monitoring).


"Jadi, sebenarnya standar kami sudah lebih tinggi," kata Dibyo.


Pascainsiden jatuhnya Lion Air JT 610, Dibyo mengatakan, seluruh sistem pelatihan di ATC tengah diaudit. Baik oleh Ditjen Perhubungan Udara maupun oleh setiap customer ATC (Lion Air, Batik Air, Wings Air, Malindo, Thai Lion).


Selain itu, Dibyo mengatakan, Lion Air Group sudah menerapkan peringatan yang dikeluarkan Boeing dalam buletin layanannya. Tentang potensi malafungsi instrumen penerbangan dengan mengetatkan pelatihan bagi pilot dalam mengatasi tiga keadaan.


Yakni, kecepatan yang tidak akurat (airspeed reliability), pengatur elevator pesawat (runaway stabilizer), serta cara memulihakn pesawat dari posisi terbang yang tidak terkontrol (jet upset recovery).


"Prosedur-prosedur ini ditambahkan dalam fase recurrent mendatang, saat pilot-pilot memperbarui type rating mereka selama enam bulan sekali," jelas Dibyo. 

Editor: Ilham Safutra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore