Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 13 April 2017 | 12.18 WIB

R. Herlambang Perdana Wiratraman dan Pendidikan Kritis Hukum

PEJUANG PRODEO: R. Herlambang Perdana Wiratraman fokus bergiat di bidang bantuan hukum sejak 1997, saat masih mahasiswa. - Image

PEJUANG PRODEO: R. Herlambang Perdana Wiratraman fokus bergiat di bidang bantuan hukum sejak 1997, saat masih mahasiswa.


Kesadaran hukum harus dibangun dari masyarakat. Prinsip itu dipegang teguh oleh R. Herlambang Perdana Wiratraman. Melalui pendidikan kritis hukum, Herlambang mengajak seluruh masyarakat agar mampu mengatasi masalah hukum secara mandiri.





EDI SUSILO





MALAM itu, pukul 23.00, pintu rumah Herlambang diketuk delapan orang tak dikenal. Mereka terlihat tergesa-gesa. Terasa ada sesuatu yang mendesak yang akan disampaikan kepada sang pemilik rumah. Setelah mempersilakan tamunya duduk, Herlambang langsung menanyakan maksud kedatangan mereka.



Dengan nada gemetar, salah seorang tamu tak dikenal itu langsung menyampaikan tujuannya. Mereka adalah buruh di sebuah perusahaan kayu. Hari itu, baru saja para buruh tersebut dituntut perusahaan tempat mereka mencari nafkah.



Tuntutan perusahaan kepada delapan buruh itu tak tanggung-tanggung. Mereka terjerat pasal pidana, perdata, dan PTUN dengan nominal tuntutan Rp 11 miliar. ’’Kasus itu sebenarnya tak masuk akal,” ucap Herlambang mengenang kejadian pada 2006 itu.



Melihat kasus yang tak jelas tersebut, Herlambang langsung bertindak. Dia mengontak beberapa koleganya yang bekerja di lembaga bantuan hukum (LBH). Herlambang pun mulai berkoordinasi untuk menuntaskan kasus tersebut.



Mereka lantas membantu dalam proses penyelesaian pidana dan perdata. Sedangkan Herlambang fokus pada permasalahan TUN. Itu memang salah satu fokus keahliannya.



Selang tiga bulan, kasus tersebut tuntas. Para buruh menang. ”Kalau dasarnya kuat dalam materi pembelaan, pasti menang,” terang suami Movita Hidayati itu.



Selain menangani problem berat, Herlambang meladeni perkara kecil. Misalnya, pergantian nama atau kesalahan tahun lahir pada akta kelahiran. Persoalan yang seharusnya bisa diselesaikan dengan mudah itu kerap rumit. Berbelit.



Pada Maret, keluarga yang sedang terjebak problem tahun di akta kelahiran mendatangi rumah Herlambang. Mereka curhat, keberatan dengan mahar yang harus diberikan kepada pengacara prodeo di pengadilan. ”Mereka minta Rp 6 juta. Ini kan pelanggaran. Harusnya gratis. Wong mereka dibayar negara,” jelasnya. Setelah Herlambang membantu, kasus itu pun selesai hanya dengan hitungan hari.



Ya, rumah lelaki kelahiran 8 Mei 1976 itu memang selalu terbuka lebar untuk semua orang. Terutama yang sedang membutuhkan konsultasi hukum. Untuk jasa itu, Herlambang tak pernah menarik biaya sepeser pun. Gratis.



Meski tak membuka papan nama resmi di selasar rumahnya, dosen hukum Universitas Airlangga (Unair) tersebut kadung dikenal oleh banyak orang. Mulai warga kampung, petani, hingga para buruh.



Setiap ’’klien” yang datang ke rumahnya untuk berkonsultasi hukum selalu dia layani dengan ramah. Tak peduli waktu. Baik pagi, siang, maupun malam.



Jika ada warga yang tidak bisa datang, lelaki alumnus Universiteit Leiden, Belanda, itu juga siap jemput bola. Mendatangi mereka, satu per satu. ”Tinggal janjian di mana, pasti akan saya usahakan datang,” terangnya.



Ide awal membuka seluas-luasnya bantuan hukum kepada wong cilik tersebut tidak terlepas dari aktivitas Herlambang sejak muda. Sejak 1997, Herlambang aktif di pergerakan. Waktu itu, dia gencar memberikan bantuan hukum kepada masyarakat petani di berbagai daerah di Jawa Timur. Salah satunya di Desa Sumberasri, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar.

Editor: Suryo Eko Prasetyo
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore