
Ilustrasi perdagangan ikan Hiu di Pasar Bomong banyak diminati konsumen
Ikan Hiu atau gorango jadi andalan nelayan Bolmong. Sayangnya, perdagangan jenis ikan ini dilarang. Namun itu tak digubris para pencari ikan. Hanya karena itu sumber penghasilan mereka.
Dewi Muntia, Bolmong
LELAKI bertubuh mungil itu tampak kesulitan mengangkut box putih berukuran besar. Sesekali dia menoleh ke kiri dan kanan. Dengan langkah cepat, dia menuju salah satu lapak tempat jual ikan di Pasar Lolak.
Isi box yang dibawa lelaki paruh baya yang berprofesi nelayan itu, ternyata hiu. Jumlahnya belasan. Box itu kemudian di tempatkan di bawah meja kayu. Awalnya, dia enggan menanggapi pertanyaan koran ini. Dia tak mau namanya dipublish. Setelah diyakinkan, dia akhirnya mau berbagi cerita, tapi sekali lagi mengingatkan agar identitasnya tak diumbar di media.
Hiu-hiu itu katanya, didapat di laut wilayah Poigar dan Inobonto. “Bahkan ke pulau tiga untuk menangkap mereka. Kita biasa sebutnya ikan Gorango. Ini ikan beda, hanya ada di saat bulan gelap, kalau terang tidak ada. Kadang-kadang meski bulan gelap juga tak ada. Kita pakai jala, bisa juga tali,” tuturnya.
Dia dan nelayan lain mengaku tahu jika hiu dilarang untuk ditangkap. Tapi karena terdesak kebutuhan ekonomi, jadi tidak ada pilihan lain.
"Kalau untuk bulan depan mungkin tidak akan dapat Gorango di pasar. Sebab bulan depan adalah bulan terang. Jadi karena ini bisa dibilang musimnya, jadi kita jual ke pedagang. Menambah untuk kebutuhan istri dan anak," bebernya.
Ke pedagang, dia menjual hiu paling murah Rp 10.000. “Tergantung ukuran. Yang besar bisa 50 ribu lebih. Adik mau beli? Saya kasih 10 ribu saja satu ekor,” tawar pedagang tempat nelayan Lolak itu sambil memasukkan hiu.
Untuk meyakinkan pembeli, biasanya mereka membeber manfaat ikan yang dianggap sering memangsa manusia ini. “Ikan ini memiliki banyak kegunaan. Untuk sayap dan ekornya, kalau dijual mahal, tapi tentu harus diolah. Biasanya dijemur dulu, kemudian saat kering dijual. Ikan ini banyak diminati masyarakat. Tidak tiap hari dapat. Tapi, kami kan sudah membeli banyak dari nelayan, jadi sudah ada stok untuk dua hari," tambahnya sembari mengambil ikan di box.
Noni Adam, pedagang lain menambahkan, kemarin mereka mendapat kunjungan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Bolmong. “Kita sudah dilarang jual Gorango. Tapi mau gimana lagi. Kalau mau larang, ya larang saja ke nelayan. Kan mereka yang melaut," ungkap warga Lolak ini.
Sementara itu, Kepala DKP Bolmong Wahyudin Gonibala menuturkan, larangan menangkap hiu jelas diatur dalam Permen Nomor 59 Tahun 2014. Tapi untuk melarang nelayan menangkap ikan tersebut, dia mengaku masih butuh waktu dan harus dilakukan bertahap.
"Permen Nomor 59 Tahun 2014 itu perlu kita sosialisasikan terlebih dahulu kepada para nelayan," jelasnya seperti dikutip Manado Post (Jawa Pos Group), Kamis (26/7).
Pihaknya akan menjadwalkan sosialisasi kepada 300 kelompok nelayan. "Nantinya kita akan jadwalkan, karena Hiu ini dilarang untuk ditangkap. Apalagi diperjualbelikan," ungkapnya.
Ketika mendapatkan informasi terkait penjualan hiu di Pasar Lolak, DKP langsung turun untuk menindak para penjual. "Hiu jenis ikan yang dilindungi. Makanya kami turun ke pasar untuk menindak para pedagang agar tidak lagi menjual. Dalam waktu dekat juga kita akan melakukan sosialisasi kepada nelayan," tambah Kabid Tangkap Nelayan Kecil Supriyadi Agantu.
Pihaknya pun mewanti-wanti agar nelayan tidak lagi menangkap hiu. Karena ada 73 jenis hiu, dua di antaranya berada di perairan Indonesia, yakni Hiu Martil dan Koboi.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
Terdepak dari Puncak Klasemen Liga Inggris, Bayang-bayang Kegagalan Juara di Akhir Musim kembali Menghantui Arsenal
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Profil Agnes Aditya Rahajeng, Pemenang Puteri Indonesia 2026
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
