
PENUH: Festival musik Berdendang Bergoyang yang ditonton lebih dari 10 ribu orang. Padahal, kapasitas maksimal Senayan hanya 10 ribu orang. (IMAM HUSEIN/JAWA POS)
JawaPos.com - Polres Metro Jakarta Pusat masih menbuka peluang menetapkan tersangka baru dalam kasus festival musik Berdendang Bergoyang. Sejauh ini sudah dua orang ditetapkan tersangka.
"Iya bisa saja lebih karena kan ini masih berjalan prosesnya. Kan hari Jumat kita naik sidik, dari sana ketika ditemukan hal baru lagi tidak menutup kemungkinan terbuka lagi," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin kepada wartawan, Selasa (8/11).
Komarudin menjelaskan, proses penyidikan terus berjalan meskipun sudah ada dua tersangka. Pemeriksaan saksi pun terus bertambah.
"Kan dari proses lidik 20 orang beralih ke sidik dan harus di-BAP ulang semuanya. Jadi masih berjalan," jelasnya.
Diketahui, Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat menetapkan dua orang tersangka terkait konser musik Berdendang Bergoyang. Keputusan ini diambil berdasarkan gelar perkara.
"Iya sudah, untuk tersangka bertambah ya jadi dua. Inisial HA dan DW," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin saat dihubungi, Sabtu (5/11).
Komarudin mengatakan, kedua tersangka merupakan bagian dari penyelenggara acara. HA sebagai penanggung jawab konser, dan DP Direktur Perusahaan yang menaungi Event Organizer acara tersebut.
"HA penanggung jawab, DP adalah Direktur perusahaannya tapi saya lupa namanya, kalau EO itu kan namanya emrio, tapi di atasnya emrio itu ada Direktur," jelasnya.
Keduanya dijerat dengan persangkaan pelanggaran Pasal 360 KUHP Ayat (2) kelalaiannya yang menyebabkan orang lain luka-luka, dengan ancaman hukuman 9 bulan penjara. Dan Pasal Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan, dengan ancaman hukuman 1 tahun penjara serta denda Rp 100 juta.

Breaking News! Veda Ega Pratama Naik ke Peringkat 3 Moto3 2026 Usai Diskualifikasi Adrian Fernandez
Kronologi Lengkap Diskualifikasi Adrian Fernandez di Moto3 2026, Veda Ega Pratama Naik ke Posisi Tiga Klasemen
Hasil Practice Moto3 Hungaria 2026: Veda Ega Pratama Finis P2 dan Lolos ke Q2, Hakim Danish Justru Tersandung
Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
Sony Sonjaya Akan Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator Kasus MBG, Janjikan Buka Nama-Nama Besar
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Kalah di Pengadilan Soal Sanksi Etik Promotor Disertasi Bahlil, Guru Besar UI: Mahasiswa Ini Bukan Main-main
Prediksi Haiti vs Peru 6 Juni 2026: Momentum Positif Les Grenadiers Uji Kebangkitan La Blanquirroja
3 Bintang Baru Sudah Deal! Persebaya Surabaya Siapkan Misi Besar Bernardo Tavares di Musim 100 Tahun
