Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 29 Maret 2019 | 00.55 WIB

Seungri Akui Telah Sebar Rekaman Tersembunyi ke Beberapa Grup Chat

Seungri aku sebarkan rekaman ilegal di grup chat - Image

Seungri aku sebarkan rekaman ilegal di grup chat

JawaPos.com - Pada Kamis (28/3), Kepolisian Metro Seoul mengumumkan bahwa Seungri ditandai sebagai tersangka karena telah menyebarkan foto dan rekaman yang diambil secara ilegal. Kepolisian mengungkapkan, Seungri telah mengakui tindakannya itu.


Kendati demikian, mantan member Bigbang itu membantah jika dirinya membuat rekaman video yang diambil secara ilegal. Ia mengaku hanya menyebarkannya setelah menerima rekaman itu dari orang lain.


"Cuplikan rekaman yang dikirimkan Seungri dikirim ke grup chat kontroversial (grup yang dihuninya bersama Jung Joon Young, Choi Jonghoon, CEO Yu, dan lainnya) dan grup chat lainnya," ujar pihak kepolisian seperti dilansir dari Soompi.


Mendalami hal itu lebih jauh, pihak kepolisian pun melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui pelaku dari rekaman yang disebarkan Seungri.


"Kami sedang memeriksa untuk melihat siapa yang merekam itu," lanjutnya.


Sebelumnya, Seungri juga telah ditetapkan sebagai tersangka untuk kasus mediasi prostitusi yang dilakukannya serta beberapa hal lainnya terkait kasus klub Burning Sun.


Editor: Deti Mega Purnamasari
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore