
Photo
JawaPos.com - Arkana sempat menangis saat Nikita Mirzani mau dibawa sejumlah petugas kepolisian ketika diamankan di mal Senayan City Jakarta, pada Kamis (21/7). Polisi pun memutuskan membawa serta Arkana dan babysitter-nya bersama Nikita ke Polresta Serang Kota.
Fahmi Bachmid, kuasa hukum Nikita Mirzani mengatakan bahwa Arkana tidak mau dipisahkan dari sang ibunda. Sempat Arkana digendong oleh Fitri Salhuteru, sahabat dekat Niki.
Namun Arkana menangis dan hanya mau bersama Nikita Mirzani. Akhirnya Arkana menginap di Polresta Serang Kota bersama artis kontroversial tersebut.
"Arkana sama Niki masih ada di dalam. Niki tidurnya sama anaknya. Arkana tidak mau ditinggal, termasuk Kak Fitri sempat gendong malah nangis, mau dibawa nggak mau. Ya, sudah di sini saja," kata Fahmi Bachmid saat ditemui di Polresta Serang Kota tadi malam, Kamis (21/7).
Fitri Salhuteru menyampaikan, Arkana senang meskipun berada di Polresta Serang Kota. Anak hasil pernikahan dengan Dipo Latief itu, kata Fitri, akan selalu dalam keadaan senang ketika bersama sang ibu, Nikita Mirzani.
"Dia asal sama ibunya, dia happy aja, tidak nangis," jelas Fitri Salhuteru.
Baik Fitri ataupun Fahmi Bachmid sama-sama mengatakan kondisi Nikita Mirzani dalam keadaan baik dan sehat usai diamankan petugas kepolisian di mal Senayan City Jakarta. Hanya, Niki terlihat kecapekan.
"Niki sehat, tapi mungkin capek ya pas datang ke sini," kata Fahmid Bachmid.
Dalam kesempatan itu, pengacara Nikita Mirzani menghormati langkah yang dilakukan penyidik menjemput paksa kliennya. Ia tidak akan mempermasalahkan hal itu karena merupakan kewenangan penyidik.
"Saya fokus pada persoalan. Persoalannya adalah Niki mengirim sesuatu terkait berita yang ada di media sosial, di-posting di Instagram Story, tapi ada yang merasa tersinggung dan keberatan," tuturnya.
Kasus yang menjerat Nikita Mirzani ini berkaitan dengan laporan yang dibuat Dito Mahendra, kekasih Nindy Ayunda. Niki dilaporkan terkait kasus dugaan pencemaran nama baik ke Polresta Serang Kota pada 16 Mei 2022. Laporannya teregister dengan nomor perkara LP/B/263/V/2022/SPKT.C/POLRESTA SERANG KOTA/POLDA BANTEN. Dalam kasus ini, Nikita Mirzani kini telah meyandang status sebagai tersangka.

Breaking News! Veda Ega Pratama Naik ke Peringkat 3 Moto3 2026 Usai Diskualifikasi Adrian Fernandez
Kronologi Lengkap Diskualifikasi Adrian Fernandez di Moto3 2026, Veda Ega Pratama Naik ke Posisi Tiga Klasemen
Hasil Practice Moto3 Hungaria 2026: Veda Ega Pratama Finis P2 dan Lolos ke Q2, Hakim Danish Justru Tersandung
Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
Sony Sonjaya Akan Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator Kasus MBG, Janjikan Buka Nama-Nama Besar
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Kalah di Pengadilan Soal Sanksi Etik Promotor Disertasi Bahlil, Guru Besar UI: Mahasiswa Ini Bukan Main-main
Prediksi Haiti vs Peru 6 Juni 2026: Momentum Positif Les Grenadiers Uji Kebangkitan La Blanquirroja
3 Bintang Baru Sudah Deal! Persebaya Surabaya Siapkan Misi Besar Bernardo Tavares di Musim 100 Tahun
