
Nikita Mirzani ditemui di kediamannya di kawasan Petukangan, Jakarta Selatan, Senin (16/11/2020). Foto: Dery Ridwansah/ JawaPos.com
JawaPos.com - Usai membuat pengaduan ke Propam Polri, Nikita Mirzani memberikan sentilan keras kepada penyidik Polresta Serang Kota yang dinilainya tidak profesional dalam menjalankan tugas terkait kasus pencemaran nama baik melalui media elektronik yang menjeratnya atas laporan Dito Mahendra.
"Pokoknya buat kalian yang mau proses hukum cepat, silakan lapor ke Polres Serang Banten. Tak peduli domisilinya dimana nanti diurusi dengan cepat," sindir Nikita Mirzani di Mabes Polri Rabu (22/6).
Ibu tiga anak itu merasakan adanya kejanggalan kasus tersebut.Baru dilaporkan pada 16 Mei, Nikita mau dijemput paksa di rumahnya di bilangan Pesanggrahan Jakarta Selatan pada 15 Juni 2022 setelah sempat tidak menghadiri agenda pemeriksaan.
"Mereka (Propam) saja bingung mereka kok cepat banget. Kiki the Potters sudah jadi tersangka di Polres Jakarta Selatan silakan tanya sendiri, tapi nggak ada penggeledahan kayak teroris. Kenapa Nikita mlMirzani digituin?," keluhnya.
Selain itu, kasus yang menjerat Nikita Mirzani juga dianggap mengabaikan SE Kapolri tentang penanganan kasus pencemaran nama baik yang seharusnya mengedepankan semangat restorative justice.
Nikita Mirzani juga menyesalkan tindakan oknum petugas yang melakukan aksi perusakan barang di rumahnya saat upaya penjemputan paksa dilakukan pada 15 Juni lalu.
"Yang dirusak memang bukan barang mahal ya,tapi kan tetap saja mereka aparat negara. Mungkin melakukan itu karena nggak tahu di rumah ada CCTV soalnya mereka sempat bilang fitnah. Fitnah gimana ada buktinya kok," tutur Nikita Mirzani.

Breaking News! Rival Veda Ega Pratama Didiskualifikasi dari Moto3 Catalunya 2026
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
Soal Kabar Kepala BGN Dadan Hindayana Ditangkap, Dasco: Serahkan ke Aparat Hukum
Profil Sony Sanjaya, Eks Jenderal Polri yang Dicopot Sebagai Wakil Kepala BGN, Sempat Diterpa Isu OTT
KPK Cari Keberadaan Wamen Imipas Silmy Karim Terkait OTT Imigrasi Jakbar
7 Pemain Baru Masuk! Bruno Moreira Hengkang, Ini Prediksi Starting XI Persebaya
Kejagung Konfirmasi Penggeledahan Kantor BGN Usai Pencopotan Dadan Hindayana
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Resmi Jadi Tersangka dan Ditahan Kejagung, Belum 24 Jam Usai Dicopot Prabowo
Kantor Badan Gizi Nasional Digeledah Kejagung, Muncul Karangan Bunga Unik Singgung Pencopotan Dadan
