
medina zein RAHMAN
JawaPos.com - Kasus pengancaman diduga dilakukan influencer Media Zein sudah hampir rampung persidangannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan tuntutan terhadap Medina Zein pada hari ini, Senin (19/9).
Dalam sidang tuntutan, Jaksa menyatakan terdakwa Medina secara sah dan meyakinkan terbukti bersalah telah melakukan pengancaman melalui media elektronik terhadap pelapor Uci Flowdea.
"Terdakwa dijatuhi hukuman penjara 1 tahun 6 bulan dikurangi masa tahanan yang sudah dijalani," kata Jaksa membacakan tuntutannya di hadapan majelis hakim PN Jakarta Selata, Senin (19/9).
Jaksa dalam tuntutannya juga meminta terdakwa supaya tetap ditahan. Selain itu, Medina diminta membayar denda sebesar Rp 200 juta. Jika denda ini tidak dibayarkan maka digantikan dengan hukuman penjara selama beberapa bulan.
"Dengan ketentuan, apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan hukuman penjara selama 6 bulan," kata Jaksa lebih lanjut.
Sebelum membacakan tuntutan, Jaksa terlebih dahulu membacakan hal-hal yang memberatkan sekaligus meringankan.Yang memberatkan, perbuatan terdakwa dianggap mengakibatkan ketakutan dan rasa cemas kepada pihak pelapor. Medina juga dinilai berbelit-belit dalam menyampaikan keterangan.
"Hal-hal yang meringankan, terdakwa menyesali perbuatannya dan terdakwa belum pernah dihukum," tuturnya.
Usai tuntutan dibacakan Jaksa, pengacara Medina Zein, Dian Andriani, menyatakan akan menyampaikan pembelaan dalam pledoi pada Kamis (22/9) mendatang.
"Mohon izin Yang Mulia, kami akan mengajukan nota pembelaan dalam sidang pledoi pada hari Kamis," katanya.Majelis hakim pun mengabulkan permohonan tersebut.
Diketahui, Medina Zein dilaporkan Uci Flowdea ke Polda Metro Jaya tekait kasus pengancaman. Dia dilaporkan dengan Pasal 335 KUHP dan Pasal 27 ayat 4 jo Pasal 45 UU ITE. Laporan Uci ini terdaftar dengan nomor LP/B/5025/X/2021/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 11 Oktober 2021.

Breaking News! Veda Ega Pratama Naik ke Peringkat 3 Moto3 2026 Usai Diskualifikasi Adrian Fernandez
Kronologi Lengkap Diskualifikasi Adrian Fernandez di Moto3 2026, Veda Ega Pratama Naik ke Posisi Tiga Klasemen
Hasil Practice Moto3 Hungaria 2026: Veda Ega Pratama Finis P2 dan Lolos ke Q2, Hakim Danish Justru Tersandung
Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
Sony Sonjaya Akan Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator Kasus MBG, Janjikan Buka Nama-Nama Besar
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Kalah di Pengadilan Soal Sanksi Etik Promotor Disertasi Bahlil, Guru Besar UI: Mahasiswa Ini Bukan Main-main
Prediksi Haiti vs Peru 6 Juni 2026: Momentum Positif Les Grenadiers Uji Kebangkitan La Blanquirroja
3 Bintang Baru Sudah Deal! Persebaya Surabaya Siapkan Misi Besar Bernardo Tavares di Musim 100 Tahun
