
Photo
JawaPos.com - Cynthiara Alona secara resmi melaporkan mantan pengacaranya, Halim Darmawan, terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan. Laporan dibuat di Polda Metro Jaya, Senin (18/7).
"Melaporkan Halim Darmawan diduga melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan. Kita sudah kasih waktu, kasih kesempatan untuk menyelesaikan secara baik-baik. Karena tidak ada itikad baik, maka kita buat laporan hukum," kata Waryono Achmad Maulana, kuasa hukum Cynthiara Alona usai membuat LP di Polda Metro Jaya Senin (18/7).
Laporan Alona, sapaan akrab Cynthiara Alona, teregister dengan nomor: LP/B/3633/VII/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA. Laporan ini terkait dengan penjualan rumah kos milik Alona yang dijual oleh mantan pengacaranya berdasarkan keinginan Alona lantaran tidak punya uang saat berada di dalam tahanan terkait hotelnya menyediakan kasus prostitusi. Sayangnya, uang hasil penjualannya tidak ada kejelasan.
Awalnya, Cynthiara Alona berniat untuk menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan. Sayangnya waktu yang diberikan tidak dimanfaatkan oleh mantan pengacara. Sehingga Alona dan tim pengacaranya pun memutuskan membuat langkah hukum.
"Kos kosannya ada di daerah Tangerang, Bintaro, dijual oleh beliau tapi tidak ada kejelasan. Berdasarkan data yang ada di kita tanggal 30 april 2021 (dijual)," tutur Waryono.
Harga rumah kos milik Cynthiara Alona diperkirakan mencapai Rp 1,5 miliar. Namyn rumah kos terjual di harga Rp 820 juta. Uang Rp 20 juta diberikan secara langsung kepada ibunda Cynthiara Alona oleh pihak pembeli sebagai tanda jadi. Sementara uang Rp 800 diberikan ke pihak mantan pengacara Alona.
"Kita ada bukti semuanya, bukti kwitansi sama transfer. Rp 100 juta diminta langsung dengan alasan mau diberikan ke saya padahal tidak, Rp 700 juta melalui bank," kata Alona.
Cynthiara Alona melaporkan mantan pengacaranya terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan. Dilaporkan dengan Pasal 372 KUHP dan atau Pasal Psal 378 KUHP.

Breaking News! Rival Veda Ega Pratama Didiskualifikasi dari Moto3 Catalunya 2026
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
3 Bintang Baru Sudah Deal! Persebaya Surabaya Siapkan Misi Besar Bernardo Tavares di Musim 100 Tahun
Breaking News! Veda Ega Pratama Naik ke Peringkat 3 Moto3 2026 Usai Diskualifikasi Adrian Fernandez
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Sony Sonjaya Akan Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator Kasus MBG, Janjikan Buka Nama-Nama Besar
Kronologi Lengkap Diskualifikasi Adrian Fernandez di Moto3 2026, Veda Ega Pratama Naik ke Posisi Tiga Klasemen
Surat Satir Sony Sanjaya ke Kepala BGN Baru Bikin Heboh, Netizen: Nanik Deyang Cepu ya Pak?
Resmi Jadi Tersangka Korupsi MBG, Sony Sonjaya Kirim Surat Satir ke Kepala BGN Baru: 'Terima Kasih Hadiah Indahnya'
Dikabarkan Deal! Persebaya Surabaya Gaet Lima Pemain Anyar, Empat Legiun Asing dan Satu Striker Lokal
