
Photo
JawaPos.com - Penyanyi R&B R Kelly dinyatakan bersalah dalam persidangan atas tuduhan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur. Dalam persidangan terakhir, Kelly dinyatakan bersalah atas 3 tuduhan pornografi anak dan 3 tuduhan membujuk anak di bawah umur untuk berhubungan seks.
Meski begitu, ia dibebaskan dari 7 tuduhan lain termasuk menghalangi keadilan, dan konspirasi terkait pornografi anak. Dalam persidangan terakhir, Kelly yang bernama lengkap Robert Sylvester Kelly dinyatakan bersalah oleh juri.
Di Chicago, seperti dilansir dari Channel News Asia, Kamis (15/9), hukuman pornografi anak minimal 10 tahun. Putusan hakim di Pengadilan Distrik AS di Chicago dibuat setelah hakim berunding selama 11 jam.
Selama persidangan, sejumlah perempuan mengambil sikap dan memberi tahu hakim, bahwa Kelly melakukan pelecehan seksual ketika mereka masih di bawah umur. Hakim juga melihat video Kelly menganiaya putri baptisnya, yang bersaksi bahwa pelecehan dimulai pada 1990-an ketika dia masih remaja.
Pada Juni lalu, Kelly telah divonis hukuman penjara di pengadilan federal New York atas tuduhan pemerasan dan prostitusi. Pengadilan memperkuat tuduhan yang telah menghantui penyanyi hit pemenang Grammy I Believe I Can Fly selama dua dekade. Kelly juga menghadapi berbagai tuntutan negara bagian di Illinois dan Minnesota.

Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Bocor! Alasan Brian Uriarte Tetap P4 Meski Crash di Moto3 Hungaria 2026, Bikin Veda Ega Pratama Finis P16
Prediksi Piala Dunia 2026: Sejarah Sebut Hanya 5 Tim Lolos Semua Kriteria Juara, Belanda Masuk Daftar
Media Jerman Pusing Lihat Ngerinya Performa Veda Ega Pratama di Sesi Practice Moto3 Hungaria 2026
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Breaking News! Veda Ega Pratama Naik ke Peringkat 3 Moto3 2026 Usai Diskualifikasi Adrian Fernandez
Eksklusif! Perjuangan Nyo Daftar Player Escort Sejak 2024, Menangis Haru Dipeluk Nathan Tjoe-A-On di Timnas Indonesia
Kronologi Lengkap Diskualifikasi Adrian Fernandez di Moto3 2026, Veda Ega Pratama Naik ke Posisi Tiga Klasemen
Hasil Practice Moto3 Hungaria 2026: Veda Ega Pratama Finis P2 dan Lolos ke Q2, Hakim Danish Justru Tersandung
Viral Pengemudi Ojek Pangkalan Getok Harga Rp 400 Ribu Senayan-Bundaran HI, Modus Bilang Tarif "58"
